Jumat, 08 November 2024

KPK Geledah Kantor Setda Terkait Dugaan Korupsi Di Pemprov Papua

Baca Juga


Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua sebagai rangkaian proses penyidikan perkara dugaan Tindak PIdana Korupsi (TPK) dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan, kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

"Dari kegiatan tersebut, ditemukan atau dilakukan proses penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik", kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (08/11/2024).

Dijelaskan Tessa, bahwa penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin 04 November 2024. Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik KPK selanjutnya akan menganalisa barang bukti dimaksud dan mengonfirmasinya dengan memeriksa para Saksi terkait.

"Update selanjutnya, nanti KPK akan menyampaikan sesuai dengan informasi yang dibagi oleh teman-teman penyidik. Jadi, kita tunggu aja perkembangannya", jelas Tessa Mahardhika.

Sementara itu, terkait proses penyidikan perkara tersebut, Tim Penyidik KPK hari ini menjadwal pemanggilan dan pemeriksaan 10 (sepuluh) Saksi. Pemeriksaan terhadap 10 Saksi itu, dilangsungkan Tim Penyidik KPK di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Papua.

Di anatara para Saksi yang dijadwal dipanggil dan diperiksa di Mapolda Papua tersebu ialah  Yulce Wonda istri mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe juga Astract Bona putra mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Berikutnya, pihak swasta atas nama Fredrik Banne dan Direktur CV. Walibhu Irianti Yy Telenggen Yoman. Lalu, Staf Bendahara Pemprov Papua Muhajir Suronoto, honorer bendahara pembantu Setda Provinsi Papua Nopiles Gombo, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Papua atas nama Jhon Kennedy Thesia, Sahar, Anies Liando dan Magdalena W. Widayati.

Meski demikian, Tessa Mahardhika belum memberikan detail informasi ebih lanjut tentang perang para Saksi dalam perkara tersebut maupun temuan Tim Penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Tim Penyidik KPK sebelumnya tengah menelusuri dugaan adanya aliran uang dan aset dalam penyidikan perkara dugaan TPK dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemerintah Provinsi Papua.

Dugaan adanya aliran uang dan aset dalam penyidikan perkara dugaan TPK tersebut, di antaranya didalami oleh Tim Penyidik KPK dengan memenggil dan memeriksa sejumlah Saksi, antara lain Presiden Direktur PT. RDG Airlines Gibrael Isaak (GI) pada 15 Oktober 2024. Sejauh itu, GI diperiksa Tim Penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai Saksi terkait dugaan aliran uang dan aset pesawat yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Gibrael Isaak sebelumnya pernah diperiksa KPK pada pada 8 September 2023 sebagai Saksi perkara dugaan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Lukas Enembe selaku Gubernur Papua. Saat itu, GI diperiksa Tim Penyidik KPK di antaranya tentang dugaan perintah Lukas Enembe selaku Gubernur Papua untuk mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet.

Selain itu, terkait penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjaerat Lukas Enembe selaki Gubernur Papua, Tim Pengidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Corporate & Legal Manager PT. RDG Airlines Torang Daniel Kaisardo Kristian. Saat itu yang bersangkutan diperiksa soal dugaan pembelian pesawat jet oleh Lukas Enembe selaku Gubernur Papua. *(HB)*


BERITA TERKAIT: