Baca Juga
Pjs. Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli didampingi Kadinsos, Try Rahardjo foto bersama penerima Bansos usai penyerahan Bansos PKH plus, di Kantor Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, Kamis (07/11/2024) siang.
Pejabat-sementara (Pjs.) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli memantau sekaligus menyerahkan langsung Bansos 'PKH plus' secara simbolis kepada penerima di 2 (dua) kecamatan, yakni Kecamatan Pungging dan Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto. Upaya ini guna melihat dari dekat proses penyaluran Bansos tersebut sampai ke penerima.
“Saya mohon kepada panjenengan (para penerima bantuan), bantuan yang ada ini jangan dilihat besarannya. Tetapi, tolong dimanfaatkan dan di syukuri", ucap Pjs. Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli usai menyerahkan Bansos secara simbolis kepada penerima, di Kantor Kecamatan Pungging, Kamis (07/11/2024) siang.
Menurut Jazuli, Program Keluarga Harapan (PKH) plus' sendiri merupakan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga atau warga pra-sejahtera dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dengan komponen lanjut usia (Lansia).
Penyerahan bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan penerima manfaat melalui bantuan sosial berupa uang yang disalurkan secara tunai maupun non tunai. Untuk itu, kepada para penerima bantuan untuk selalu bersyukur atas rezeki yang telah diterima. Ia juga berharap agar bantuan itu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menunjang kebutuhan sehari-hari.
Akhmad Jazuli juga berpesan kepada para penerima bantuan yang hadir, agar senantiasa menjaga ibadah dan ketaqwaan kepada Allah Swt. Menurutnya, hidup di dunia ini hanyalah sementara, dan selayaknya dimanfaatkan sesuai dengan syariat islam yang diyakini.
"Tingkatkan rasa syukur, tingkatkan ibadah karena dunia itu bukan tempat tinggal kita tetapi tempat kita meninggal dunia, tempat tinggal yang sejati di akhirat nanti", pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Rahardjo membeberkan jumlah penerima bantuan sosial PKH plus Tahun 2024 di Kabupaten Mojokerto total sebanyak 600 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 2.000.000,– per-tahun dan diterimakan tiap triwulan (tiga bulan) sejumlah Rp. 500.000,–.
Masih dalam sesi laporannya, Try Rahardjo juga menjelaskan, bahwa selain penyerahan bantuan PKH plus, tlmasih terdapat juga penyerahan bantuan alat bantu untuk para difabel.
"Kami juga menyerahkan bantuan alat bantu dari pemerintah provinsi Jawa Timur, pada tahun 2024 ini total ada sebanyak 30 unit alat bantu, (yaitu) 16 kursi roda, 6 alat bantu dengar, dan 8 kruk dan segitiga untuk membantu berjalan," jelas Try Rahardjo. *(get/DI/HB)*