Kamis, 21 Februari 2019

Cegah Korupsi Di Kota Mojokerto, Ning Ita Berkonsultasi Ke KPK

Baca Juga

Wali Kota Ika Puspitasari (tiga dari kiri) bersama tim Korsupgah KPK, Arif Nurcahyo (dua dari kanan), Asep R Suwandha (dua dari kiri) dan Airien MK (tiga dari kanan), usai konsultasi.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Upaya Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, tidak hanya sebatas mengandeng Polres Mojokerto Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Upaya lain yang ditempuh oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengab sapa'an "Ning Ita" ini adalah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Upaya tersebut, dilakukan Ning Ita pada Rabu 20 Pebruari 2019 sore dengan mengunjungi Gedung Merah Putih KPK, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, untuk berkonsultasi secara langsung dengan tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, khususnya Bidang Pencegahan KPK Arif Nurcahyo, Asep R Suwandha dan Airien MK.

Ning Ita menjelaskan, bahwa kunjungannya ke KPK adalah untuk menjalin kerja sama dalam pendampingan program pembangunan mulai perencanaan sampai dengan pelaksanaan. “Bentuk pendampingan bisa dimulai dari penyusunan RPJMD, RKPD dan Pengadaan Barang dan Jasa serta meningkatkan managemen ASN atau yang lainnya. Konsultasinya baik dilakukan di Kota Mojokerto atau datang langsung ke KPK di Jakarta", terang Ning Ita, Kamis (21/02/2018) pagi.

Lebih lanjut Ning Ita menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pendampingan, KPK akan bermitra dengan Inspektorat Propinsi selaku korbinwas serta lebih meningkatkan tugas dan fungsi Inspektorat. "Terkait dengan produk hukum yang perlu dicermati adalah bahwa produk hukum telah sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya serta lebih mengutamakan efektifitas dan kewajaran, selain itu juga melakukan pendampingan penyelesaian permasalahan hukum di bidang aset khususnya tanah", jelas Ning Ita.

Terkait Tim Korsupgah yang rencananya pekan depan akan datang ke Jawa Timur, Ning Ita menyambut baik. Tim Korsupgah akan datang ke Jawa Timur sebagai tindak lanjut konsultasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. "Tim Korsupgah di Jawa Timur nanti akan memberikan pengarahan dan menjelaskan rencana tentang upaya pencegahan korupsi melalui program koordinasi dan supervisi", ungkap Ning Ita.

Ditegaskannya, kedatangan tim Korsupgah adalah untuk menjelaskan titik-titik kerawanan yang mungkin terjadi tindak pidana korupsi seperti penyalahgunaan anggaran dan kewenangan. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto akan mengoptimalkan kunjungan Tim Korsupgah di Jawa Timur. “Konsultasi ini adalah sebuah langkah awal untuk melangkah menuju pemerintahan yang lebih baik dan salah satu tindakan nyata yang diambil untuk berbenah demi mewujudkan Kota Mojokerto yang mandiri, demokratis, adil makmur sejahtera dan bermartabat", tegas Ning Ita.

Untuk diketahui,  Ning Ita menemui tim Korsupgah dengan didampingi oleh Kabag Hukum Kota Mojokerto Tri Rubiyanto dan Plt. Kabag Pemerintahan Kota Mojokerto Ani Wijaya. Pada hari yang sama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak juga berkunjung ke KPK. *(Na/Humas/HB)*