Kamis, 21 Februari 2019

Ning Ita Teken MoU Dengan Badan Informasi Geospasial

Baca Juga



Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Dalam upaya mewujudkan Kota Mojokerto yang mandiri, demokratis, adil makmur sejahtera dan bermartabat, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari semakin memantapkan langkahnya menjalin kerja-sama dengan pihak-pihak eksternal.

Langkah terbarunya, ialah menjalin kerja-sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Kamis 21 Pebruari 2019 yang ditandai dengan penanda-tanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja-sama antara BIG dengan Kementrian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah, di aula utama Badan Informasi Geospasial, gedung S lantai 2, jalan Raya Jakarta–Bogor KM 46 Cibinong, Bogor.

Kerja sama yang dilakukan oleh BIG dengan Pemerintah Kota Mojokerto adalah untuk penyelenggaraan, pengembangan, pemanfaatan data dan informasi geospasial serta pengembangan ilmu pengetahuan terkait ilmu geospasial di Kota Mojokerto.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini, Ning Ita menyampaikan bahwa kerja samaini adalah hal yang sangat penting dan sangat bermanfaat.

“Dengan MoU bersama BIG ini, dipastikan kami dapat melakukan pendataan yang lebih akurat bahkan bisa jadi sempurna, dengan sumber daya yang dimiliki BIG akan mampu memberikan data yang sedetail dan seakurat mungkin", ucapnya.



Ning Ita juga berharap dengan kerja sama ini, semua permasalahan yang berkaitan dengan pendataan di Kota Mojokerto dapat segera selesai dengan hasil yang akurat. “Dengan pendataan yang cepat dan akurat sehingga nantinya bisa menjadi pedoman dalam melakukan pembangunan", seru Ning Ita.

Sementara itu Kepala Badan Informasi Geospasial, Hasanudin Zainal Abidin mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah positif, mengingat ketersediaan informasi geospasial sangat penting dan dibutuhkan pemerintah daerah. Ia punpun menuturkan, informasi geospasial dibutuhkan pemerintah sebagai bahan pertimbangan untuk merancang pembangunan infrastruktur daerah.

Lewat penandatanganan kerja sama ini, BIG membantu pemerintah daerah setempat menyediakan simpul jaringan informasi geospasial di kabupaten / kota. "Untuk berbagi pakai informasi, kita pakai simpul jaringan. Jadi kalau bisa, informasi geospasial di Indonesia itu semua mengalir dengan baik, di kementerian/ lembaga, pemerintah daerah maupun provinsi", kata Hasanuddin.

Selain membantu dalam perencanaan pembangunan, informasi geospasial juga diperlukan untuk kepentingan mitigasi bencana. Informasi geospasial juga disebut dapat mereduksi kemungkinan konflik lahan yang disebabkan keterbatasan informasi peta luasan lahan.

Setelah acara penandatanganan kesepakatan bersama acara dilanjutkan dengan sosialisasi simpul jaringan informasi geospasial nasional dan deliniasi batas wilayah. Selain dihadiri oleh Wali Kota Mojokerto acara ini juga diikuti oleh 23 Bupati / Wali Kota dari 13 Provinsi di Indonesia serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Badan Bahasa Kemendikbud. *(Na/Kha/Humas/HB)*