Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu 06 November 2024, menjadwal pemanggilan dan pemeriksaan tersangka Ivo Wongkaren yang telah ditetapkan sebagai Saksi perkara dugaan Tindak PIdana Korupsi (TPK) pengadaan bantuan sosial (Bansos) dalam bentuk beras Presiden saat pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
"Hari ini Rabu (06/11/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan Pengadaan Bantuan Sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di Wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 2020", kata Anggota Tim Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Budi Prasetyo dalam keterangannnya, Rabu (06/11/2024).
Tim Penyidik KPK hari ini juga menjadwal pemanggilan dan pemeriksaan terpidana Budi Susanto. Dia tercatat sebagai Direktur Komersial PT. Bhanda Ghara Reksa tahun 2020–2021. Pemeriksaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung.
Selain itu, sejumlah pihak lain hari ini juga dijadwal dipanggil untuk diperiksa sebagai Saksi perkara tersebut di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.
Berikut sejumlah pihak lain yang hari juga dijadwal dipanggil untuk diperiksa sebagai Saksi perkara tersebut:
1. Michael Samantha Direktur PT. Rajawali Agro Mas (PT. RAM);
2. Nur Afny Corporate Secretary PT. Dwimukti Graha Elektrindo (PT. DGE); dan
3. Petrus, Marketing PT. Multi Sari Sedap (PT. MSS).
Dari perkara dugaan TPK pengadaan Bansos beras Banpres saat penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 ini, Tim Penyidik KPK telah menetapkan 1 (satu) Tersangka, yakni Ivo Wongkaren.
Perkara tersebut mencuat ke permukaan setelah Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait perkara yang menjerat Juliari Batubara selaku Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI).
"Jadi, waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan", ungkap Tessa Mahardhika.
Dalam prosesnya, perkara itu bercabang hingga akhirnya Tim Penyidik KPK menemukan dugaan TPK pengadaan Bansos beras Banpres yang penanganannya kini telah naik ke penyidikan.
"Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya", ujar Tessa Mahardhika.
Perkara dugaan TPK Bansos beras Banpres saat penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 diketahui bersamaan dengan program Bantuan Sosial Beras (BSB) program dari Kemeterian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Yang membedakan dua perkara itu, yaitu penanganan perkara TPK Bansos beras Banpres penanganan pandemi Covid-19 sebelumnya pada pendistribusiannya. Sedangkan untuk penanganan perkara TPK Bansos beras Banpres penanganan pandemi Covid-19 yang saat ini diselidiki Tim Penyidik KPK adalah pada pengadaannya.
"Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020. Sekarang di penyelidikan, pengadaan (Banpres). Terakhir itu kan (Bansos) yang didistribusi", tandasnya. *(HB)*
BERITA TERKAIT: