Rabu, 15 Maret 2023

KPK Mulai Penyidikan Perkara Penyaluran Bansos Beras 2020-2021 Di Kemensos RI

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pekerjaan penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020–2021 di Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/03/2023).

Ali menjelaskan, peningkatan status hukum penyidikan perkara tersebut merupakan tindak-lanjut penyelidikan yang selama ini telah dilakukan Tim Penyelidik KPK. Meski demikian, Ali belum menginformasikan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka perkara tersebut.

Ditandaskannya, bahwa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka, pasal yang disangkakan hingga kontruksi perkara tersebut akan diumumkan secara resmi kepada publik ketika penyidikan perkara tersebut dinilai Tim Penyidik KPK telah cukup.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik", tandas Ali Fikri. *(HB)*