Selasa, 30 Mei 2023

KPK Geledah Rumah Kuncoro Wibowo Terkait Perkara Beras Bansos Kemensos

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 29 Mei 2023  kembali melakukan penggeledahan sebagai rangakaian proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) beras bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Kali ini, ada 2 (dua) lokasi yang digeledah Tim Penyidik KPK.

"Benar, telah dilakukan penggeledahan tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK saat dikonfirmasi wartawan di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa (30/05/2023).

Ali menjelaskan, dari penggeledahan di sebuah rumah kediaman di Tangerang Selatan dan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, Tim Penyidik KPK menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti diduga terkat perkara.

"(penggeledahan) antara lain rumah di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakarta Pusat. Hasil penggeledahan, ditemukan beberapa dokumen dan juga bukti elektronik. Akan disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud", jelas Ali Fikri.

Sementara Informasi dari sumber lain yang dapat dipercaya menyebutkan, bahwa salah-satu lokasi yang digeledah Tim Penyidik KPK adalah rumah mantan Direktur Utama (Dirut) TransJakarta Kuncoro Wibowo. Kuncoro diketahui menjadi salah-satu Tersangka perkara dugaan TPK beras Bansos di Kemensos RI.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK pada Selasa 23 Mei 2023 juga melakukan penggeledahan di Kantor Kemensos RI. Dari penggeledahan itu, Tim Penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti diduga terkait perkara dugaan TPK beras Bansos di Kemensos RI.

Dalam perkara dugaan TPK beras Bansos di Kemensos RI ini, Tim Penyidik KPK telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap 6 (enam) orang. Ali membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap 6 orang itu.

"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 6 (enam) orang yang diduga terkait dengan perkara ini", terang Ali Fikri kepada wartawan di Kantor KPK, Rabu (15/03/2023).

Ali menjelaskan, pencegahan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 (en) bulan. Namun, bisa diperpanjang jika dibutuhkan oleh Tim Penyidik KPK.dilakukan selama enam bulan. Pencegahan itu juga bisa diperpanjang jika dibutuhkan.

"Saat ini adalah pencegahan pertama selama 6 (enam) bulan ke depan sampai Juli 2023 dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan Tim Penyidik", jelas Ali Fikri.

Dalam perkara ini, informasi dari sumber yang yang dapat dipercaya menyebutkan,  setidaknya ada 6 (enam) orang yang telah ditetapkan sebagai Tersangka. Satu di antaranya telah diketahui atas nama Kuncoro Wibowo (KW).

Kuncoro Wibowo diketahui sebelumnya menjabat Dirut TransJakarta. Namun, belum lama Kuncoro mengemban jabatan sebagai Dirut TransJakarta, begitu namanya disebut sebagai Tersangka perkara tersebut, Kuncoro mengundurkan diri dari jabatannya.

KPK belum secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka perkara tersebut. Namun, sejalan dengan naiknya status penanganan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan, tentu diiringi adanya penetapan Tersangka dan proses penggeledahan untuk melengkapi bukti tambahan.

Terkait proses penyidikan perkara tersebut, Tim Penyidik KPK bahkan telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap 6 (enam) orang, termasuk Kuncoro Wibowo. Pencegahan bepergian ke luar negeri dilakukan, agar ketika Tim Penyidik KPK membutuhkan keterangan, para pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri itu dapat menghadiri panggilan pemeriksaan Tim Penyidik KPK.

Adapun 6 nama yang dilakukan upaya pencegahan oleh KPK terkait penyidikan perkara tersebut adalah:
1). M. Kuncoro Wibowo;
2). Ivo Wongkaren;
3). April Churniawan;
4). Richard Cahyanto;
5). Roni Ramdani; dan
6). Budi Susanto.

Tentang penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK pada Selasa 23 Mei 2023 di Kantor Kemensos RI, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku, bahwa tidak tahu-menahu tentang perkara dugaan TPK beras Bansos yang tengah diusut oleh KPK.

Risma awalnya menceritakan soal penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantor Kemensos pada Selasa 23 Mei 2023. Namun, Risma enggan untuk memberikan keterangan detail penggeledahan tersebut karena saat itu tidak boleh mengikuti proses penggeledahan.

Risma pun mengaku bahwa dirinya tidak tahu-menahu perkara dugaan korupsi beras Bansos hingga dilakukannya penggeledahan di Kantor Kemensos RI tersebut, karena dia baru dilantik sebagai Mensos RI pada akhir tahun 2020. Adapun perkara dugaan korupsi beras Bansos yang diusut KPK beras Bansos PKH tahun 2020–2021.

"Saya dilantik oleh Pak Presiden 27 Desember 2020 dan ini sekitar bulan September dan tadi saya sudah lengkapi ke BPKP dan saya konsultasi hasilnya. Jadi, saya tidak tahu. Jadi, kalau teman-teman tanya masalahnya di mana, saya tidak tahu", jelas Mensos RI Tri Rismaharini di Kantor Kemensos RI, Rabu (24/05/2023). *(HB)*