Selasa, 13 Maret 2018

Perkuat UMKM, Pemkot - BAZNAS - MES - BPR Syariah Kota Mojokerto Kembali Teken MoU Program Pusyar

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Drs. H. Mas'ud Yunus saat menyaksikan penanda-tanganan MoU antara 
BAZNAS Kota Mojokerto, PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto, lembaga Masyarakat Ekonomi Syariah dan Diskouminaker Pemkot Mojokerto, Selasa (13/03/2018).

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Akses kredit usaha bagi UMKM melalui program Pembiayaan Usaha Syariah (Pusyar) terus digiatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto yang merupakan satu-satunya bank plat merah milik Pemkot Mojokerto kembali dilibatkan dalam penyiapan dana segar untuk modal kerja para pelaku UMKM di Kota Mojokerto.

Kerjasama antara BAZNAS Kota Mojokerto, BPRS Kota Mojokerto, Lembaga Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Pemkot Mojokerto melaui Dinas Koperasi Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskouminaker) Pemkot Mojokerto ini ditandai dengan penanda-tanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Program Pembiayaan Usaha Syariah (Pusyar) tahun 2018 yang disaksikan Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus pada Selasa 13 Maret 2018, di Almas Restauran jalan Bypass Mojokerto.

Nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama atau MoU (Memorandum of Understanding) tersebut ditanda-tangani 4 (empat pihak), yakni Maksum Maulani selaku Ketua BAZNAS Kota Mojokerto, Choiruddin sebagai Direktur Utama PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto, Hendy Purwanto sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Hariyanto Kepala Diskouminaker Kota Mojokerto.

Direktur PT. BPR Syariah Kota Mojokerto Khoirudin (tengah) saat menyerahkan kunci sepeda motor secara simbolis sebagai bantuan kendaraan operasional dari BPRS untuk BAZNAS Kota Mojokerto, Selasa (13/03/2018).

Dalam sambutannya sekaligus arahannya, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus menuturkan, program Pusyar yang diluncurkan BAZNAS Kota Mojokerto yang selama ini bekerjasama dengan BPR Syarih Kota Mojokerto merupakan program terintegrasi yang nyata-nyata mampu mengangkat derajat ekonomi warga Kota Mojokerto dengan cara memberikan akses kepada kurang mampu pelaku UMKM.

“Pusyar merupakan program integratif yang dimotori BAZNAS Kota Mojokerto dengan memanfaatkan infak untuk membayar jasa bank. BPRS Kota Mojokerto digandeng sebagai pihak yang menyediakan dana pembiayaan pelaku UMKM", tutur Mali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus, Selasa (13/03/2018).

Wali Kota Mojokerto menegaskan, Pusyar merupakan kegiatan pembiayaan UMKM oleh PT. BPR Syariah Kota Mojokerto dengan sistem 'Akad Murobahah'. Dimana, pada sistem ini, beban biaya margin, asuransi dan administrasinya ditanggung oleh BAZNAS Kota Mojokerto dengan menggunakan dana infaq. "Proses verifikasi dan rekomendasi, dilakukan Diskouminaker Kota Mojokerto serta pembinaan manajemen usaha dan keuangannya dilaksanakan oleh MES", tegasnya.

Ditandaskannya, terkait MoU yang ditanda-yangani oleh 4 (empat) pihak tersebut bertujuan untuk melaksanakan program Pusyar dan memberikan kemanfaatan dan kesejahteraan bagi UMKM. “Dengan Pusyar, saya berharap masyarakat lebih mampu menggerakkan ekonomi lokal dan dapat bersaing dengan produk regional , nasional maupun internasional", tandas Wali Kota Mojooerto seraya berharap.

Birokrat yang juga seorang ulama inipun mengungkapkan, bahwa saat ini Pusyar merupakan salah-satu solusi bagi pelaku UMKM dan masyarakat miskin produktif yang sering terhadang persoalan modal usaha. Bahkan, tak jarang benerapa diantaranya terjerat rentenir. “Sebelum ada Pusyar, pelaku usaha kecil banyak yang menggunakan jasa permodalan dari rentenir yang bunganya sangat tinggi", ungkap KH. Mas'ud Yunus.

Walikota yang dikenal sangat gigih mendukung pengembangan inklusi keuangan warga miskin melalui penegakan industri jasa keuangan dengan memberikan bantuan pembiayaan kepada UMKM yang belum bank able melalui BPR Syarih Kota Mojokerto ini menyatakan, BAZNAS Kota Mojokerto harus mendapat kepercayaan dari masyarakat.

“Karena Kota Mojokerto tak mempunyai Sumber Daya Alam, maka arah pembangunan ekonomi ada dua arah, pertama dari Koperasi yang kedua dari UMKM. Setelah mendapat kepercayaan, BAZNAS bisa memberikan kontribusi dalam pembangunan ekonomi di Kota Mojokerto", pungkas Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus.

Sementara itu, Direktur BPR Syariah Kota Mojokerto Khoirudin menandaskan, dengan memanfaatkan dana zakat, infak dan sedekah PNS Kota Mojokerto, BAZNAS Kota Mojokerto bersama BPR Syariah Kota Mojokerto memberikan modal untuk UMKM dan warga miskin produktif melalui program PUSYAR. ”Disinilah BPRS mencoba mendapatkan posisinya sebagai partner yang berperan aktif dalam pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto", tandas Direktur BPRS Kota Mojokerto Khoirudin.

Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan kunci sepeda motor secara simbolis sebagai bantuan kendaraan operasional dari BPRS untuk BAZNAS Kota Mojokerto. *(DI/Red)*