Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa 23 Juli 2024, menggeledah rumah kediaman anggota Dewan Perwakilan Rakyat - Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia - Perjuangan (PDI-Perjuangan) Herman Hery (HH) yang berlokasi di kawasan Depok, Jawa Barat.Penggeledahan dilakukan sebagai rangkaian penyidikan perkara dugaan Tindak PIdana Korupsi (TPK) pengadaan bantuan sosial (Bansos) beras bantuan presiden (Banpres) penanganan Covid-19 tahun 2020. Perkara ini merupakan pengembangan perkara dugaan TPK pendistribusian Bansos beras Banpres penanganan Covid-19 tahun 2020 yang Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos) RI.
“(Geledah rumah HH) kegiatan penyidikan di Jabodetabek berkaitan dengan penyidikan perkara Bansos Covid-19", kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (23/07/2024).
Tessa menegaskan, Tim Penyidik KPK melakukan menggeledah di beberapa lokasi di kawasan Jabodetabek. Hanya saja, Tessa enggan menginformasikan detail lokasi-lokasi penggeledahan yang dimaksud.
Sebelumnya, Tessa pun menegaskan, bahwa KPK akan menginformasikan perkembangan penggeledahan tersebut secara bertahap, termasuk temuan barang bukti terkait perkara dalam penggeledahan tersebut.
"Seandainya nanti ada hasil dari penyidik, kita akan update lagi, apa sih yang dilakukan Tim Penyidik atau barang-barang apa yang disita", tegas Tessa Mahardhika ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa (23/07/2023) sore.
Dari perkara dugaan TPK pengadaan Bansos beras Banpres saat penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 ini, Tim Penyidik KPK telah menetapkan 1 (satu) Tersangka, yakni Ivo Wongkaren.
Perkara tersebut mencuat ke permukaan setelah Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait perkara yang menjerat Juliari Batubara selaku Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI).
"Jadi, waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan", ungkap Tessa Mahardhika.
Dalam prosesnya, perkara itu bercabang hingga akhirnya Tim Penyidik KPK menemukan dugaan TPK pengadaan Bansos beras Banpres yang penanganannya kini telah naik ke penyidikan.
"Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya", ujar Tessa Mahardhika.
Perkara dugaan TPK Bansos beras Banpres saat penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 diketahui bersamaan dengan program Bantuan Sosial Beras (BSB) program dari Kemeterian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Yang membedakan dua perkara itu, yaitu penanganan perkara TPK Bansos beras Banpres penanganan pandemi Covid-19 sebelumnya pada pendistribusiannya. Sedangkan untuk penanganan perkara TPK Bansos beras Banpres penanganan pandemi Covid-19 yang saat ini diselidiki Tim Penyidik KPK adalah pada pengadaannya.
"Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020. Sekarang di penyelidikan, pengadaan (Banpres). Terakhir itu kan (Bansos) yang didistribusi", tandasnya. *(HB)*
BERITA TERKAIT: