Senin, 01 Juli 2024

Kata KPK, Kerugian Bansos Beras Presiden 2020 Naik Jadi Rp. 250 Miliar

Baca Juga

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dan mengembangkan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan bantuan sosial (Bansos) beras presiden saat penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Dari pendalaman dan pengembangan penanganan perkara tersebut, Tim Penyidik KPK saat ini telah menemukan potensi dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp. 250 miliar.

"Potensi kerugian negara Bansos Banpres sebesar kurang lebih Rp. 250 miliar untuk tahap 3, 5 dan 6, terang Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (01/07/2024).

Sebelumnya, Tessa menerangkan, dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan TPK pengadaan Bansos beras presiden saat penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 sebesar Rp 125 miliar.

"Kerugian sementara Rp. 125 miliar", terang Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi wartawan, Rabu (26/06/2024).

Tessa menegaskan, dari hasil perhitungan yang dilakukan, ada penambahan kerugian keuangan negara. Jumlah kerugian keungan negara dalam perkara tersebut, belum final. Ditegaskan Tessa pula, bahwa proses perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut, masih berlanjut.

Menyusul kemudian, Tessa mengonfirmasi, Tim Penyidik KPK mengungkap, bahwa Bansos beras Bantuan Presiden (Banpres) yang tengah diusut berisi sejumlah bahan pokok. Bansos beras Banpres tersebut pernah dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat.

"Betul, bahwa bantuan yang sedang dilakukan penyidikan adalah yang salah-satunya yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada masyarakat",  kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jumat (28/06/2024).

"Terkait isi dari Bansos itu sendiri bervariatif. Mulai dari beras, minyak goreng, ada biskuit dan beberapa sembako lainnya", tambahnya.

Tim Penyidik KPK saat ini masih terus menelusuri nilai dugaan korupsi pada pengadaan Bansos beras Bantuan Presiden (Banpres) tersebut. Tessa menandaskan, tindakan Tersangka mengurangi kualitas Bansos beras Banpres ke masyarakat, mencederai semangat Presiden Joko Widodo dalam memberikan Bansos beras Banpres saat pandemi Covid–19.

"Jadi, KPK sangat memperhatikan tindakan yang dilakukan oleh para Tersangka dan berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini sampai dengan tuntas", tandasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah buka suara soal penanganan perkara dugaan TPK pengadaan Bansos beras Bantuan Presiden saat penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020. Presiden Joko Widodo mempersilakan KPK melanjutkan penanganan perkara dugaan koruspsi tersebut dilanjutkan.

"Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu", kata Presiden RI Joko Widodo setelah meninjau RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/06/2024) lalu.

Saat itu, Presiden RI Joko Widodo pun mempersilahkan KPK menangani perkara dugaan TPK tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. "Silahkan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki aparat hukum", tegas Presiden Joko Widodo. *(Hab)*


BERITA TERKAIT: