Selasa, 06 November 2018

Operasi Zebra Semeru Di Jatim, Sepekan Ada 63 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang

Baca Juga

Salah-satu suasana Operasi Zebra Semeru yang digelar 39 Polres jajaran Polda Jatim secara serentak mulai 30 Oktober hingga 14 November 2018 nanti.

Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Kesadaran masyarakat Jawa Timur akan pentingnya kelengkapan kendaraan bermotor dan keselamatan dalam berkendara, bisa dikatakan cukup rendah. Terbukti, dalam Operasi Zebra Semeru serentak yang digelar 39 Polres jajaran Polda Jatim sejak tanggal 30 Oktober 2018 lalu, ada sebanyak 63.698 kendaraan terjaring razia

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Heri Wahono mengatakan, operasi Zebra Semeru kali ini fokus pada tindakan represif. Artinya, para pelanggar langsung mendapat tindakan tilang. Upaya penindakan tegas itu dilakukan, sebagai upaya untuk mencegah berbagai kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.

“Pelanggaran banyak terjadi di wilayah Polrestabes Surabaya. Dari data yang ada, tercatat ada 13.685 lembar surat tilang", terang Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Heri Wahono, Selasa (06/11/2018).

Kombes Pol Heri Widodo menjelaskan, dalam operasi Zebra Semeru ini tindakan represif mendapat porsi lebih tinggi, yakni sebesar 80%. Sisanya 20% baru tindakan preemtif dan preventif atau sosialisasi untuk pencegahan.

"Data yang ada selama enam hari, total ada 63.698 jumlah pelanggaran. Rinciannya, sebanyak 60.813 penilangan, sisanya sebesar 2.885 teguran. Operasi Zebra Semeru 2018 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas", jelasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 ini akan digelar secara serentak sampai 12 November 2018. *(DI/HB)*