Baca Juga
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com). Satpol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggerebek rumah kos tak-berijin yang berdiri dikawasan Lingkungan Ngaglik Masjid gang 8, Kelurahan Krangan Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, Senin (06/03/2017). Dari pengerebekan itu, petugas menyita 3 lembar kartu indentitas berupa KTP atas nama penghuni rumah kos.
Sihombing, salah satu petugas Satpol PP Pemkot Mojokerto yang turut penggerebekan menyatakan, bahwa operasi yang dilakukan itu bermula dari laporan warga sekitar. "Dari laporan warga, keberadaan rumah kos membuat resah warga sekitar. Apalagi kalau malam sering digunakan sebagai persinggahan wanita dibawah umur. Dan, bagi penguhi rumah kos yang identitasnya disita, mereka diminta untuk datang kekantor Satpol PP Pemkot Mojokerto, untuk dilakukan pendataan", kata Sihombing kepada wartawan, Senin (06/03/2017), usai pengerebekan.
Terpisah, Yudi yang tak lain adalah warga sekitat mengungkapkan, jika hampir setiap malam dirumah kos tersebut sering terjadi kegaduhan serta meresahkan warga. "Kalau malam, dua lampu penerangan jalan yang ada di depan rumah kos tampaknya sengaja dimatikan. Padahal lampu tersebut merupakan lampu penerangan jalan milik Lingkungan Ngaglik Masjid Gang 8", ungkapnya.
Menurut Yudi, rumah kos milik warga Kelurahan Wates Kecamatan Magersari Kota Mojokerto itu jika malam hari kerap digunakan sebagai tempat singgah bagi wanita dibawah umur yang dalam kondisi mabuk. "Rumah kos itu hanya berjumlah 4 kamar, kalau siang hari sepi hanya satu ruangan yang dihuni. Namun kalau malam hari mesti ramai dan diperkirakan 3 ruangan lainya dipergunakan", pungkasnya.
*(DI/Red)*