Baca Juga
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Puluhan petugas gabungan dari BNN Kota Mojokerto, Denpom 082, Polresta Mojokerto dan Satpol PP Pemkot Mokokerto menggelar razia dadakan di 3 rumah kos yang penghuninya didominasi narkoba dadakan di rumah kos yang penghuninya didominasi pemandu lagu (purel) dari sejumlah tempat hiburan malam karaoke dikawasan Kota dan Kabupaten Mojokerto, Selasa (7/3/2017) siang.
Dari razia yang menyasar 3 lokasi dikawasan Lingkungan Keboan Kelurahan Gununggedangan, kawasan Surodinawan dan kawasan jalan Empunala Kota Mojokerto ini, sedikitnya ada 26 purel yang terjarjng dalam razia kali ini. Ke-26 purel penghuni 3 rumah kos ini harus was-was, karena mereka diwajibkan menjalani tes urine yang dilakukan oleh BNN Kota Mojokerto.
Razia yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan sasaran rumah kos ini, pertama kalinya, petugas menyasar rumah kos di Lingkungan Keboan. Dirumah kos yang berdekatan dengan jalan Bypass Mojokerto ini, ada 8 penghuni kos yang menjalani tes urine. Hasilnya, 2 orang dinyatakan positif sabu.
Sasaran razia kedua, petugas mendatangi rumah kos yang berada dikawasan Kelurahan Surodinawan. Dirumah kos ini, ada 8 penghuni yang dites urine. Sedangkan sasaran ketiga, yakni rumah kos yang berada dikawasan jalan Empunala, ada 10 penghuni rumah kos yang harus menjalani tes urine.
Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsih menerangkan, para penghuni kos yang berjumlah 26 itu harus dibawa ke kantor BNN untuk menjalani pembinaan. "Mereka kita diberikan pembinaan terkait bahaya dan antisipasi peredaran Narkoba", terang AKBP Suharsih, Selasa (07/03/2017) usai gelar razia.
Dijelaskannya, para penghuni kos yang dinyatakan positif narkoba, yakni CP (22) asal Desa Gringging Kecamatan Sambung Macan Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah bersama pasangan perempuanya. Keduanya kini dilakukan assessment untuk penyelidikan lebih lanjut. "Yang jelas, mereka kita berikan pembinaan. Yang positif konsumsi narkoba dilakukan assesment. Sementara tiga pasangan bukan suami istri yang tinggal satu kamar kos, kita serahkan ke Satpol PP untuk proses pembinaan dan penindakan", jelasnya.
Menurut AKBP Suharsih, dengan dilakukannya pembinaan pihaknya berharap, agar mereka lebih paham tentang bahaya narkoba dan bisa ikut bersama memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Mojokerto. "Ini salah satu upaya agar Kota Mojokerto bersih dari Narkoba. Karena di Kota Mojokerto, peredaran sabu terus meningkat. Tidak hanya di kalangan menengah ke atas, tapi juga dikonsumsi masyarakat kalangan menengah ke bawah", pungkas Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suhaesih.
*(DI/Red)*