Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Penggeledahan di lakukan sebagai rangkaian proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan di lingkungan Pemkab Lamongan.
"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab (pemerintah kabupaten) berarti ya", kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (15/09/2023).
Asep mengungkapkan, proyek pembangunan yang diduga menjadi objek korupsi itu diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Lamongan serta beberapa instansi lainnya termasuk pihak swasta.
"Kalau tidak salah, ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swasta. Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara), baru kita ajukan", Ungkap Asep.
Dengan dilakukannya penggeledahan, menunjukkan perkara ini sudah masuk di tahap penyidikan, yang artinya, Tim Penyidik KPK telah menetapkan adanya Tersangka.
Meski demikian, sejauh ini KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara maupun pasal-pasal yang disangkakan.
"Tersangkanya nanti lah diumumkan", tandas Asep.
Sebagaimana diketahui, Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Lamongan pada Rabu (13/09/2023) dan Kamis (14/09/2023).
Selain Rumah Dinas Bupati Lamongan, Tim Penyidik KPK di antaranya juga menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemkab Lamongan dan Kantor Pemkab Lamongan.
Informasi yang didapat dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di antaranya untuk mencari dokumen proyek pembangunan Gedung 7 milik Pemkab Lamongan yang pengerjaannya menyedot dana Rp. 151 miliar dan yang dilaksanakan pada tahun 2017–2019 atau pada masa pemerintahan Bupati Fadeli. Gedung tersebut, diresmikan pada 10 November 2019. *(HB)*