Kamis, 19 Oktober 2023

KPK Periksa Lagi Bupati Lamongan Yuhronur

Baca Juga


Bupati Lamongan Yuhronur Effendi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan Kamis (19/10/2023).


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis 19 Oktober 2023, memeriksa lagi Bupati Lamongan Yuhronur Effendi sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pembangunan gedung Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019.

"Hari ini (Kamis 19 Oktober 2023), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Saksi, Yuhronur Effendi (Bupati Lamongan)", terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan Kamis (19/10/2023).

Ali belum menginformasikan materi apa yang digali Tim Penyidik KPK dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Pemeriksaan ini, merupakan yang ke-2 (dua) kalinya bagi Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Usai menjalani pemeriksaan, Bupati Lamongan Yuhronur Effendi sempat menghampiri wartawan yang telah lama menunggunya untuk mendapatkan informasi. Kepada sejumlah wartawan, Yuhronur mengaku, dirinya diperiksa terkait anggaran proyek dimaksud.

"(Pertanyaan) enggak banyak, dalam (terkait) anggaran", ujar Bupati Lamongan Yuhronur Effendi kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2023) petang.

Bupati Lamongan Yuhronur Effendi mengaku lupa saat dikonfirmasi wartawan tentang tentang jumlah pertanyaan yang diajukan Tim Penyidik KPK dalam pemeriksaan. "Wah lupa saya. Berhenti-berhenti, istirahat ya, banyak, sambil diskusi-diskusi", ujarnya.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan pada Kamis (12/10/2023) lalu, Tim Penyidik KPK di di antaranya mendalami pengetahuan Bupati Lamongan Yuhronur Effendi tentang pembangunan gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019.

Adapun saat berlangsungnya proses pengerjaan proyek pembangunan gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019, Yuhronur Effendi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamongan.

Penanganan perkara dugaan TPK pembangunan gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019 ini, sudah naik ke tahap penyidikan. Hal ini, dapat ditengarai dari telah dilakukannya penggeledahan sejumlah tempat oleh Tim Penyidik KPK.

Tim Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Penggeledahan di lakukan sebagai rangkaian proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan di lingkungan Pemkab Lamongan.

"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab (pemerintah kabupaten) berarti ya", kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (15/09/2023).

Asep mengungkapkan, proyek pembangunan yang diduga menjadi objek korupsi itu diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Lamongan serta beberapa instansi lainnya termasuk pihak swasta.

"Kalau tidak salah, ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swasta. Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara), baru kita ajukan", Ungkap Asep.

Dengan dilakukannya penggeledahan, menunjukkan perkara ini sudah masuk di tahap penyidikan, yang artinya, Tim Penyidik KPK telah menetapkan adanya Tersangka.

Meski demikian, sejauh ini KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara maupun pasal-pasal yang disangkakan.

"Tersangkanya nanti lah diumumkan", tandas Asep.

Sebagaimana diketahui, Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Lamongan pada Rabu (13/09/2023) dan Kamis (14/09/2023).

Selain Rumah Dinas Bupati Lamongan, Tim Penyidik KPK di antaranya juga menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemkab Lamongan dan Kantor Pemkab Lamongan.

Informasi yang didapat dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di antaranya untuk mencari dokumen proyek pembangunan Gedung 7 milik Pemkab Lamongan yang pengerjaannya menyedot dana Rp. 151 miliar.

Proyek pembangunan Gedung 7 milik Pemkab Lamongan yang pengerjaannya menyedot dana ratusan miliar itu, dilaksanakan pada tahun 2017–2019 atau pada masa pemerintahan Bupati Fadeli. Adapun gedung tersebut, diresmikan pada 10 November 2019. *(HB)*