Senin, 08 Juli 2019

Turun Ke Jawa Timur, KPK Periksa Harta Bupati Hingga – Kepala Dinas

Baca Juga

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 37 Bupati hingga Kepala Dinas di Provinsi Jawa Timur.
"KPK melakukan rangkaian pemeriksaan harta kekayaan dari 37 Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai Senin (08/07/2019). Kegiatan berlokasi di Kantor Gubernur Jawa Timur dan akan berlangsung selama 5 (lima) hari ke depan hingga 12 Juli 2019", terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin 08 Juli 2019.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan, pemeriksaan harta kekayaan ini merupakan salah-satu upaya pencegahan korupsi. Dijelaskannya pula, melalui pengecekan ini diharapkan dapat diketahui kebenaran harta kekayaan yang telah dilaporkan para penyelenggara negara di Jawa Timur.

"Melalui kegiatan pemeriksaan ini diharapkan dapat diketahui kebenaran, keberadaan dan kewajaran laporan harta yang disampaikan oleh para penyelenggara negara", jelas Febri.

Febri Diansyah menegaskan, pengecekan atau pemeriksaan harta kekayaan ini sesuai dengan aturan pada Undang Undang Republik Indoesia  (UU RI) Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 5 angka 2 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyebut: "Bahwa setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaanya sebelum, selama dan setelah menjabat'. Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kelengkapan pendukung aset dan asal usul aset".

Ditegaskannya pula, bahwa LHKPN setidaknya bisa menunjukkan kejujuran pejabat publik terkait penerimaan, pengeluaran hingga manfaat kekayaannya serta identitas keluarganya berkaitan dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

"Laporan harta kekayaan setidaknya memuat informasi mengenai aset yang dimiliki pejabat publik, penerimaan dan pengeluaran pejabat publik, penerimaan yang diterima pejabat publik, jabatan baik yang menghasilkan manfaat keuangan atau tidak dan identitas mengenai istri, anak dan orang-orang yang memiliki hubungan dengan penyelenggara negara", tegas Febri.

Febri Diansyah juga mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN dari para pejabat di Jatim pada 2019. Yang mana, ungkap Febri, Kota Blitar merupakan daerah yang  tingkat kepatuhan pejabat eksekutifnya atas LHKPN terendah.

"Data per 27 Juni 2019, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN pejabat eksekutif se Provinsi Jawa Timur, Kota Blitar merupakan terendah, yaitu 39,55%. Sedangkan kepatuhan lapor harta kekayaan pejabat legislatif di Jawa Timur, DPRD Kabupaten Lumajang merupakan yang terendah. Dari 47 wajib lapor, belum ada satu pun yang melaporkan LHKPN-nya", ungkap Febri.

Febri menandaskan, bahwa hasil pemeriksaan LHKPN para pejabat itu nantinya akan dilakukan analisa. Jika ditemukan ketidak-cocokan, para pejabat penyelenggara negara itu akan diberi kesempatan menyampaikannya secara benar dan lengkap pada LHKPN tahun depan.

KPK juga terus berupaya memberikan kemudahan dalam pengisian LHKPN. Sejak 2017, pengisian LHKPN dapat dilakukan melalui sistem pelaporan daring atau berbasis internet yang bisa diakses melalui http://elhkpn.kpk.go.id.

"Masyarakat diharapkan ikut mengawasi dan melaporkan jika ditemukan ketidak-sesuaian data atau informasi lainnya terkait harta para penyelenggara negara", tandasnya. *(Ys/HB)*

Berikut agenda pemeriksaan laporan harta kekayaan 37 Bupati hingga Kepala Dinas di Jawa Timur:

Senin, 08 Juli 2019:
1. Bupati Lumajang Thoriqul Haq;
2. Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni;
3. Sekdakab Ponorogo Agus Pramono;
4. Sekdakab Sumenep Edy Rasiyadi;
5. Kadis PU SDA Kabupaten Sumenep Eri Susanto;
6. Kadis Pendidikan Pemkab Sumenep A. Shadik;
7. Kadis Pendidikan Pemkab Ponorogo Tutut Erliena.

Selasa, 09 Juli 2019:
1. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari;
2. Bupati Blitar Rijanto;
3. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron;
4. Sekdakab Probolinggo Soeparwiyono;
5. Sekdakab Blitar Totok Subihandono;
6. Sekdakab Bangkalan Eddy Moeljono;
7. Kadis PUPR Pemkab Probolinggo Prijono;
8. Kadis Pendidikan Pemkab Probolinggo Dewi Korina;
9. Kadis PUPR Pemkab Bangkalan Roosli Soeliharjono;

Rabu, 10 Juli 2019:
1. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas;
2. Bupati Situbondo Dadang Wigiarto;
3. Bupati Jember Faida;
4. Sekdakab Banyuwangi Djadjat Sudrajat;
5. Sekdakab Situbondo Syaifullah;
6. Sekdakab Jember Mirfano;
7. Kaban PBD Kabupaten Jember Rasyid Zakaria;
8. Kadis PUPR Pemkab Bangkalan Roosli Soeliharjono;
9. Kadis PUPR Pemkab Trenggalek Mohammad Sholeh.

Kamis, 11 Juli 2019:
1. Bupati Sumenep Abuya Busyro Karim;
2. Wabup (Plt Bupati) Trenggalek Mochamad Nur Arifin;
3. Wabup Sumenep Achmad Fauzi;
4. Sekdakab Trenggalek Joko Irianto;
5. Kadis DIKPORA Pemkab Trenggalek
Kusprigianto;
6. Kadis Pendidikan Pemkab Jember Edy Budi Susilo;
7. Kadis Kesehatan Pemkab Situbondo Abu Bakar Abdi;
8. Kadis PUPR Pemkab Situbondo Gatot Siswoyo;
9. Kadis Pendidikan Pemkab Situbondo Fathor Rakhman.

Jumat, 12 Juli 2019:
1. Kadis PUPR Pemkab Ponorogo Jamus Kunto Purnomo;
2. Kadis Pendidikan Pemkab Blitar Budi Kusumar Joko;
3. Kadis PUPR Pemkab Banyuwangi Mujiono.