Senin, 06 Juni 2022

KPK Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Penyaluran Dana UMKM Jabar 2012-2013

Baca Juga


Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (KPK) penyaluran dana fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) di Jawa Barat (Jabar) tahun 2012–2013.

"KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012–2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (06/06/2022).

Ali belum menginformasikan pihak-pihak yang menjadi Tersangka dalam perkara tersebut, meski disebutnya dugaan korupsi itu disebut mencapai ratusan miliar.

"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan", jelas Ali Fikri.

"Pengumuman resmi hal tersebut, akan kami sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para Tersangka", tambahnya.

Namun demikian, Ali memastikan, KPK akan menyampaikan perkembangan penyidikan perkara tersebut. Pihaknya pun berharap, masyarakat terus ikut mengawasi kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat di antaranya apabila memiliki informasi mengenai kegiatan dimaksud untuk dapat segera menyampaikan kepada Tim Penyidik maupun melalui layanan KPK di call center 198", tegasnya.

Ali menandaskan, KPK menghimbau bagi para pihak yang nantinya di panggil untuk memberikan keterangan supaya kooperatif dengan menghadiri panggilan Tim Penyidik.

"Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai Saksi oleh KPK, kami himbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud", tandasnya. *(HB)*