Selasa, 15 Oktober 2019

Kepala BPJN XII Terjaring OTT, KPK Menduga Ada Transfer Rp. 1,5 Miliar Melalui ATM

Baca Juga

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere melalui serangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa 15 Oktober 2019.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menerangkan, kegiatan super senyap tersebut dilakukan, diduga terkait terjadinya dugaan tindak pidana korupsi suap sebesar Rp. 1,5 miliar.

"Pihak pemberi diduga mentransfer uang secara periodik ke rekening miliknya dan ATM diberi ke penerima. Uang di ATM itu diduga digunakan penerima sampai dengan saat ini diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar", terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa 15 Oktober 2019.

Febri Diansyah belum menjelaskan detail perkara maupun siapa-siapa saja pihak yang diamankan tim Satgas Penindakan KPK tersebut. Hanya disebutnya, pemberian suap tersebut diduga sudah terjadi beberapa tahap. "Kami menduga, telah terjadi beberapa kali pemberian uang", ujarnya.

Sementara ini, ada 8 (delapan) orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut. Delapan orang yang diamankan itu, saat ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum para pihak yang diamankan. *(Ys/HB)*