Selasa, 15 Oktober 2019

Kepala BPJN XII Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diperiksa Di Polda Kaltim

Baca Juga

Kepala Biro Humas KPK Febri Dianayah.

Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere melalui serangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa 15 Oktober 2019.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menerangkan, kegiatan super senyap tersebut dilakukan, diduga terkait terjadinya dugaan tindak pidana korupsi suap sebesar Rp. 1,5 miliar. Ada 8 (delapan) orang yang diamankan dalam OTT ini.

"Total kami amankan 8 (delapan) orang", terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (15/10/2019) malam.

Dijelaskannya, saat ini ada 7 (tujuh) orang untuk sementara diamankan di Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, Rabu (16/10/2019) besok, mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan markas KPK.

"Tujuh orang di antaranya saat ini di Polda Kaltim untuk pemeriksaan awal", jelasnya.

Sedangkan 1 (satu) orang lainnya, yaitu Kepala BPJN Wilayah XII Refly Ruddy Tangkerei langsung diamankan di Jakarta. Saat ini, Refly sudah dibawa ke markas KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

KPK menyatakan, OTT ini terkait dugaan suap Rp 1,5 miliar melalui transfer ke ATM. Suap diduga terkait proyek jalan senilai Rp. 155 miliar.

Delapan orang itu saat ini masih berstatus sebagai Terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum para pihak yang diamankan. *(Ys/HB)*