Baca Juga
Salah-satu suasana sidang pelanggaran kode etik dan perilaku Firli Bahuri selaku Ketua KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).
Haris menjelaskan, melalui pesan WhatsApp tersebut, Syahrul Yasin Limpo memohon petunjuk dan bantuan Firli Bahuri selaku Ketua KPK. Sebab Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan saat itu sedang berada di luar negeri saat itu.
"Dalam komunikasi tersebut, saksi Syahrul Yasin Limpo mengatakan, 'mohon izin jenderal, baru dpt info nya. Kami mohon petunjuk dan bantuan. Krn masih di LN, tabe'", jelas Haris.
Haris pun menjelaskan, atas WhatsApp Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan itu, Firli Bahuri selaku Ketua KPK menjawab pesan tersebut, Namun, pesan balasan Firli itu, telah dihapus. Haris juga menjelaskan, komunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo ini tidak dilaporkan kepada Pimpinan KPK. Padahal, Syahrul Yasin Limpo saat itu sedang terjerat perkara korupsi di KPK.
"Dan dijawab oleh Terperiksa yang kemudian dihapus. Komunikasi ini pun tidak diberitahukan oleh Terperiksa kepada Pimpinan (KPK) yang lain", jelas Haris.