Jumat, 05 Januari 2018

Tiba Gedung KPK, Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif Tutup Mulut

Baca Juga

Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (baju lengan panjang warna putih) saat tiba di gedung KPK Kuningan - Jakarta, Kamis (04/01/2018) malam sekitar pukul 22.40 WIB.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif bersama 4 (empat) orang lain yang terjaring  OTT KPK di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis 4 Desember 2018 siang tadi, tiba di gedung KPK Kuningan - Jakarta pada Kamis 4 Desember 2018 malam sekitar pukul 22.40 WIB.

Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif tiba di gedung KPK dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang, semobil bersama dua orang lainnya. Begitu turun dari mobil tahanan, Abdul Latif beserta dua orang lainnya itu langsung bergegas tak menghiraukan beberapa pertanyaan sejumlah awak media. Bahkan, terkesan sengaja tutup mulut, sambil terus berjalan masuki ruang lobi gedung KPK.

Tak beberapa lama kemudian, tiba mobil tahanan KPK lain dengan membawa dua orang lainnya. Kedua orang lainnya inipun hampir bersikap sama dengan Abdul Latif dan dua orang lainnya yang datang bersama Abdul Latif. Begitu tiba, kedua orang lain yang terjaring OTT KPK inipun bungkam dan terus berjalan memasuki gedung KPK.

Sementara itu, seorang pengusaha yang ditangkap di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, sudah terlebih dulu berada didalam gedung KPK. Sehingga, ada 6 (enam) orang didalam gedung KPK yang akan menjalani pemeriksaan intensif. Yang mana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang terjaring OTT KPK kali ini.

Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah menyatakan, bahwa Abdul Latif diduga menerima suap lebih dari Rp. 1 miliar diduga terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan, meski dalam OTT siang tadi, tim Penindakan KPK hanya berhasil mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah saja. "Telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan uang diduga lebih dari Rp. 1 miliar, terkait proyek pembangunan rumah-sakit di daerah tersebut", ungkap Jubir KPK, Febri Diansyah. *(Ys/DI/Red)*


BERITA TERKAIT :
*Bupati Sungai Hulu Tengah Ditangkap KPK, Diduga Terima Suap Miliaran
*Awali Tahun 2018, KPK OTT Bupati Hulu Sungai Tengah