Jumat, 24 Januari 2020

Ning Ita Minta, Dewan Pengawas PDAM Tepilih Maksimalkan Pelayanan

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (kerudung warna cokelat) berjabat-tangan dengan Ketua Dewan Pengawas PDAM Maja Tirta terpilih Dra. Kasih, MSi., di ruang Nusantara, Kantor Pemkot Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Jumat (24/01/2020).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta, Dewan  Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maja Tirta agar bisa membawa perubahan secara siginifikan untuk perusahaan dan mampu membawa dampak baik bagi kota. Hal ini, disampaikan usai menghadiri acara pengangkatan Dewan Pengawas PDAM Maja Tirta masa-bakti 2020 - 2023 di Ruang Nusantara, Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Jumat (24/01/2020).

Pengangkatan Yasin, S.Sos sebagai Dewan Pengawas PDAM Maja Tirta tahun periode 2020 - 2023 sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Mojokerto nomor: 188.45/ 47 /417.111/2020 tentang Dewan Pengawas PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto. Melalui surat keputusan tersebut, tiga orang Dewan Pengawas sebelumnya secara sah diberhentikan dari tugas. Mereka adalah Dra. Kasih, MSi sebagai Ketua; Ir. Drs. H. Soelistyo Pribadi, MM sebagai sekretaris dan Dr. Hj. Lisa Rokhmani, MSi sebagai Bendahara.

"Melalui pengangkatan dewan pengawas yang baru ini, kami berharap agar PDAM Maja Tirta mampu menjadi BUMD yang sehat dan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada dewan pengawas sebelumnya, yang telah mendedikasikan seluruh waktu, tenaga dan pikiran untuk PDAM Maja Tirta demi memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Mojokerto", kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Jum'at 24 Januari 2020.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (kerudung warna cokelat) bersama Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dan Sekdakot Mojokerto Harlistyati saat menyaksikan penanda-tanganan Berita Acara Pengangkatan Dewan Pengawas PDAM Maja Tirta periode 2020–2023, di ruang Nusantara Kantor Pemkot Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Jumat (24/01/2020).


Lebih lanjut, Ning Ita menjelaskan, bahwa berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkot Mojokerto, khususnya Bagian Perekonomian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta PDAM Maja Tirta dengan bersinergi Dirjen Cipta Karya dan Dirjen SDA  agar pelayanan air bersih di Bumi Majapahit dapat ditingkatkan. Baik sarana prasarana atau infrastruktur, kualitas dan ketersediaan air.

"Hasilnya, tahun 2019 Pemkot Mojokerto mendapat bantuan senilai 500 juta rupiah berupa infrastruktur, sehingga sambungan saluran air bisa tersedia secara bertahap. Insya' ALLAH... akan berlanjut  di tahun 2020 dan tahun-tahun mendatang", jelas Ning Ita.

Ning Ita, sebagaimana Peraturan Wali Kota (Perwali) Mojokerto untuk mewajibkan seluruh kantor pelayanan publik milik Pemerintah, agar memanfaatkan air PDAM dan tidak menggunakan air tanah. Dengan harapan, nantinya PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto mampu memaksimalkan kinerjanya dalam mendistribusikan air minum, yang dimulai dari lingkungan pemerintahan. "Penggunaan air PDAM itu, dimulai dari lingkungan sendiri dulu. Agar masyarakat bisa menaruh kepercayaan bahwa air PDAM Maja Tirta memiliki kualitas baik," tandasnya. *(Ry/Hms/HB)*