Minggu, 02 Februari 2020

Oknum Petugas Pelabuhan Gayam, Sapudi Sumenep Pukul Dan Ancam Bunuh Wartawan

Baca Juga

Salah-satu suasana saat korban melapor di Polsek Sepudi, Jum'at 31 Januari 2020.


Kab. SUMENEP – (harianbuana.com).
Aksi dugaan intimidasi dan ancaman pembunuhan serta pemukulan dialami Akhmadi Wartawan Media Sindikat Post dan anggota Organisasi Pers Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) wilayah Sumenep pada hari Jum'at (31/01/2020) sekira pukul 08.00 WIB, di Pelabuhan Gayam OPP Klas III Sapudi Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur.

Kepada media, Akhmadi menceritakan kronologi dirinya diintimidasi, diancam hingga dipukul di bagian kepala sebelah kanan.

"Pagi itu saya datang ke pelabuhan Gayam dengan tujuan untuk turunkan pesanan pembelian paving stone untuk pembangunan Asta keramat Raden Angganiti. Tiba-tiba di pelabuhan Gayam ada petugas pelabuhan yang berlagak preman bernama Sainur Rahman biasa dipanggil Sinol. Tanpa basa basi dan bertanya dengan baik, tiba-tiba  mengeluarkan bahasa ancaman", ceritera Akhmadi kepada media ini melalui WhatsApp, Minggu (02/02/2020).

"Ada apa wartawan ada disini, wartawan tukang lapor. Ayo diceburkan kelaut biar tidak pulang kerumahnya, kata Sinol ke saya. Dengan spontan saya jawab santun, emangnya ada apa, saya kesini untuk turunkan paving pesanan saya dari perahu", lanjut Akhmadi.

Lebih lanjut, Akhmadi mengungkapkan, bahwa atas kata kasar dan bernada 'ancaman' tersebut, Akhmadi menjawabnya dengan untaian kata yang menurutnya dirasa sudah santun.

"Dan dari jawaban saya itu, Sinol marah sama saya, karena menganggap jawaban saya menantang dirinya, maklum di pelabuhan itu daerah kekuasaannya Sinol ini. Setelah saya jawab itu, Sinol langsung memukul saya dibagian kepala sebelah kanan, tepat diatas telinga. Setelah memukul dia pergi dan saya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sapudi", ungkap Akhmadi.

"Tiba di Polsek, diterima langsung oleh Kapolsek Sapudi AKP. M.Sakrani, SH., MH. Namun, karena waktu itu anggota ada acara didesa Tarebung dan Kanitnya ada dipolres Sumenep. Laporan harus menunggu sampai sore hari, dan baru resmi diterima", tambahnya.

Kemudian, dengan diantar Kapolsek Sapudi dan salah-seorang anak buahnya, Akhmadi diantar ke Puskesmas Gayam untuk di visum.

"Malamnya dengan Kapolsek dan anggotanya, saya diantar ke Puskesmas Kec. Gayam untuk divisum. Kasus ini sudah ditangani Polsek setempat, dan proses masih menunggu kanit yangg masih ada acara kedinasan di Polres Sumenep", tambahnya.

"Atas kejadian yang saya alami, demi kehormatan Jurnalis, media saya, dan SWI, saya tidak terima atas kejadian ini. Oknum petugas Pelabuhan Gayam itu harus  dihukum seberat -beratnya. Atas sikapnya yang ala preman pelabuhan", pungkasnya.

Kapolsek Sapudi AKP. M. Sakrani, SH., MH tidak menampik saat dikonfirmasi terkait laporan pemukulan terhadap wartawan tersebut. Dijelaskannya, bahwa perkara tersebut tengah dalam penyelidikan.

"Proses lidik (penyelidikan) pak. Kanit dan Banit Reskrim masih ikut upacara pemberian reward atas penangkapan kasus pembunuhan di Sumenep", jelas Kapolsek Sapudi AKP. M. Sakrani, SH., MH., Minggu (02/02/2020).

Dikesempatan berbeda, Dedik Pimpinan Redaksi media Sindikat Post dan Ketua Umum SWI mengatakan akan mengawal kasus pemukulan terhadap wartawannya tersebut.

"Harus usut tuntas, akan kita kawal dan lakukan upaya-upaya hukum, supaya Sinol pemukul dan pengancam nyawa wartawan ini bisa kena sanksi pidana", ujar Dedik geram. Minggu (02/02/2020). *(HM/HB)*