Senin, 03 Februari 2020

Ning Ita Usulkan Pengelolaan BUMD Aneka Usaha melalui bapemperda

Baca Juga

Salah-satu suasana saat Wali  Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan didampingi Kepala Disperindag Rubi Hartoyo dan Kepala DPUPR Pemkot Mojokerto Mashudi meninjau pembangunan Rest Area Gunung Gedangan, Senin (03/03/2020) pagi.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memaksimalkan potensi kepariwisataan yang dimiliki untuk menuju sebagai Kota Pariwisata. Terkait itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari tak henti-hentinya meningkatkan sarana infratruktur pembangunan diberbagai wilayah Kota Mojokerto. Salah-satu di antaranya adalah pembangunan Rest Area Gunung Gedangan yang nantinya akan menonjolkan produk-produk unggulan UKM dan UMKM Kota Mojokerto.

Sebagaimana diterangkan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini, bahwa tempat istirahat yang berada di atas lahan seluas kurang lebih 6.800 meter persegi di Lingkungan Gunung Gedangan tersebut, nantinya akan memiliki berbagai fasilitas penunjang. Seperti, kios pedagang oleh-oleh khas Kota Mojokerto, foodcourt yang memiliki konsep terbuka. Tempat ibadah atau musala, kamar mandi dan tempat istirahat. Diterangkannya pula, bahwa nantinya rest area ini juga dilengkapi dengan lahan parkir yang mampu menampung kendaraan dalam jumlah banyak.

Salah-satu suasana saat Wali  Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan didampingi Kepala Disperindag Rubi Hartoyo dan Kepala DPUPR Pemkot Mojokerto Mashudi meninjau pembangunan Rest Area Gunung Gedangan, Senin (03/03/2020) pagi.


"Pembangunan ini kami mulai sejak 2019, secara bertahap. Tahap pertama sudah berjalan dengan lancar. Mulai dari pembangunan fisik gedung, kios - kios, kamar mandi dan musala. Nah, sekarang kami akan melanjutkan ke tahap kedua. Untuk pengerjaan selanjutnya, akan kami lengkapi dengan foodcourt terbuka yang bisa buat kongkow, taman dan tempat parkir yang representatif. Sehingga kendaraan besar seperti bus bisa masuk dengan nyaman", terang Ning Ita di sela tinjauannya di Rest Area Gunung Gedangan, Senin (03/02/2020) pagi.

Lebih lanjut, Ning Ita menjelaskan, bahwa terkait pengelolaannya nantinya akan diserahkan kepada Badan usaha milik daerah (BUMD) Aneka Usaha yang saat ini masih proses pengaturan didalam Peraturan Daerah (Perda). "Untuk sementara waktu masih ditangani oleh Disperindag. Tapi, kami sedang mengusahakan bagaimana pengelolaanya bisa ditangani oleh BUMD Aneka Usaha yang saat ini sedang kami proses Perdanya. Kalau BUMD kan, saya bisa kasih target sekian, menyumbang PAD sekian. Jadi, pengelolaannya bisa dilakukan secara profesional", jelas Ning Ita.

Ditandaskannya, bahwa nantinya BUMD Aneka Usaha tidak hanya mengelola Rest Area Gunung Gedangan saja. Melainkan, Pemandian Sekarsari, Kawasan Wisata Bahari Rejoto dan kepariwisataan lainnya yang ada di Kota Mojokerto. "Karena arahnya kami kepariwisataan dan ini (rest area) merupakan salah satu bentuk pariwisata, maka akan kami arahkan pengelolaanya ke BUMD. Bisa jadi, potensi wisata di Kota Mojokerto terus meningkat, maka dikembangkan lagi. Karena kami ingin, aset ini nantinya ditangai oleh yang profesional. Kalau UPT kan hanya pelaksana teknis saja dari dinas", tandas Ning Ita. *(Ry/HB)*