Rabu, 18 Januari 2023

Geledah 6 Ruang Kerja Kantor DPRD DKI Jakarta, KPK Amankan Bukti Perkara Pengadaan Lahan Tanah Di Pulo Gebang

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 17 Januari 2023 sore hingga malam hari telah menggeledah 6 (enam) ruang di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibu-kota (DKI) Jakarta. Penggeledahan dilakukan, sebagai rangkaian proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan lahan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur.

"Setidaknya ada 6 (enam) ruangan yang dilakukan penggeledahan. Di antaranya, ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan ruang staf Komisi C DPRD DKI Jakarta", terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Ali menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara. Barang bukti berupa dokumen hingga alat bukti elektronik itu selanjutnya akan dianalisa dan dikonfirmasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait perkara baik Saksi hingga Tersangka.

"Dari penggeledahan ini, Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD Provinsi DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur", jelas Ali Fikri,

Ditegaskan Ali Fikri, bahwa Tim Penyidik KPK sejatinya telah menemukan bukti awal adanya perbuatan pidana korupsi pada pengadaan lahan tanah di Kelurahan Pulogebang Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur.

"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum, termasuk pihak yang dapat dipertanggung-jawabkan sebagai Tersangka", tegasnya.

Ali menandaskan, dari 6 ruang di Kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta yang digeledah itu, ruang kerja M. Taufik dan ruang kerja Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ikut digeledah. Meski demikain, Ali tidak mengonfirmasi bukti apa yang ditemukan Tim Penyidik KPK dari dua ruang tersebut.

"Jadi, gini teman-teman, kami belum bisa menyebutkan secara spesifik ya, di ruangan siapa ditemukan apa. Karena sekali lagi pada detailnya kami akan konfirmasi pada proses berikutnya", tandas Ali Fikri.

Sebelumnya, Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyampaikan, KPK saat ini sedang menangani perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan lahan tanah di kawasan Pulo Gebang Kota Jakarta Timur. Pengadaan lahan tanah itu merupakan proyek dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya pada 2018–2019.

"KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan TPK pengadaan lahan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) tahun 2018–2019", kata Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (15/07/2022) silam.

KPK telah menetapkan adanya Tersangka perkara dugaan TPK pengadaan lahan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) tahun 2018–2019. Namun, Ali masih enggan menyampaikan nama-nama Tersangka dimaksud.

Ali menegaskan, saat ini KPK masih terus mengumpulkan alat bukti perkara dan menggali informasi tambahan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para Saksi. Ditegaskannya pula, bahwa KPK akan segera mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, pasal yang disangkakan hingga menyampaikan konstruksi perkara tersebut. *(HB)*


BERITA TERKAIT: