Selasa, 17 Januari 2023

KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta Terkait Perkara Pengadaan Lahan Di Pulo Gebang

Baca Juga


Salah-satu suasana saat Tim Penyidik KPK menggeledah Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gambir Jakarta Pusat, Selasa 17 Januari 2023.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa 17 Januari 2023, telah menggeledah sejumlah ruang di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Penggeledahan dilakukan, sebagai rangkaian proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan lahan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan saat dikonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan Tim Penyidik KPK di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Ditegaskannya, bahwa penggeledahan dimaksud untuk mengumpulkan alat bukti terkait perkara.

"Benar, ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur", terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/01/2023).

Ali belum mengonfirmasi ruang-ruang mana saja yang digeledah maupun alat bukti apa saja yang telah ditemukan dan disita Tim Penyidik KPK dari penggeledahan tersebut. Namun dipastikan, pihaknya akan menginformasikan perkembangan penanganan perkara tersebut.

"Perkembangannya akan kami sampaikan kembali", ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Selasa (17/01/2023) sore sekitar 15.30 WIB, Tim Penyidik KPK mendatangi Kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gambir Jakarta Pusat dan langsung menyebar melakukan penggeledahan.

Begitu tiba, sejumlah Anggota Tim Penyidik KPK memakai rompi warna krem berlogo KPK langsung menyusuri ruangan Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta. Sementara sejumlah Anggota Tim Penyidik KPK lainnya melakukan penggeledahan di lantai 4, lantai 8 dan lantai 10 Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Saat penggeledahan berlangsung, ada 6 (enam) unit mobil Tim Penyidik KPK terparkir di halaman gedung. Sejumlah wartawan tertahan tidak diperkenankan masuk ke area gedung selama berlangsungnya penggeledahan.

Selama penggeledahan, seluruh lampu di ruang lobi Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta dipadamkan, semua akses pintu masuk menuju gedung dikunci dan sejumlah personel Pamdal tampak bersiaga di sejumlah titik.

Hingga 5 jam lebih kemudian atau Selasa (17/01/2023) malam sekitar pukul 20.55 WIB, Tim Penyidik KPK mengakhiri kegiatan penggeledahan tersebut dan bergegas meninggalkan Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan membawa sejumlah koper.

Sebelumnya, Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyampaikan, KPK saat ini sedang menangani perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan lahan tanah di kawasan Pulo Gebang Kota Jakarta Timur. Pengadaan lahan tanah itu merupakan proyek dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya pada 2018–2019.

"KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan TPK pengadaan lahan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) tahun 2018–2019", kata Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (15/07/2022) silam.

KPK telah menetapkan adanya Tersangka perkara dugaan TPK pengadaan lahan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) tahun 2018–2019. Namun, Ali masih enggan menyampaikan nama-nama Tersangka dimaksud.

Ali menegaskan, saat ini KPK masih terus mengumpulkan alat bukti perkara dan menggali informasi tambahan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para Saksi. Ditegaskannya pula, bahwa KPK akan segera mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, pasal yang disangkakan hingga menyampaikan konstruksi perkara tersebut. *(HB)*