Rabu, 17 April 2024

PAD Sektor Pajak Naik, Pj. Wali Kota Mojokerto: Matur Suwun Sudah Taat Bayar Pajak

Baca Juga


Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro saat pemaparan serapan anggaran dan capaian PAD TA 2024. (Dok.Prokopim).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pada triwulan pertama tahun 2024, yakni akhir Maret 2024 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto meningkat signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan kenaikan sebesar 33,49% atau senilai Rp. 17.922.436.246,94.

Yang mana, pada triwulan pertama tahun 2023 PAD Kota Mojokerto sebesar Rp. 53.516.676.017,87 adapun pada triwulan pertama tahun 2024 ini berhasil mencapai Rp. 71.439.112.264,81. 

Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menuturkan, bahwa yang mengalami kenaikan tertinggi PAD triwulan pertama Kota Mojokertob adalah dari sektor pajak, yaitu sebesar Rp. 32.539.270.769,00, sementara pada periode yang sama tahun lalu hanya sebesar Rp. 15.578.151.293,00. 

"Matur suwun seluruh warga di Kota Mojokerto yang telah taat membayar pajak", tutur Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, Rabu (17/04/2024).

Pj. Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa "Mas Pj" ini menambahkan, bahwa dari pembayaran pajak inilah yang digunakan untuk membiayai pembangunan di Kota Mojokerto.

"Dengan taat membayar pajak artinya warga juga turut serta berpartisipasi untuk menyukseskan pembangunan di Kota Mojokerto", tambah Mas Pj.

Lebih lanjut, Mas Pj menjelaskan, saat ini sudah ada berbagai kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak. Mulai dari pembarayan secara langsung di loket-loket yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, di gerai-gerai pasar retail modern maupun pembayaran secara cash-less.

Bahkan, lanjut Mas Pj,  pembayaran PBB-P2 bisa melalui bank sampah. Berbagai hadiah juga diberikan bagi wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak, seperti hadiah umroh yang diundi setiap 1 tahun sekali dalam program Bapak Samerto.  

Tahun ini, atas arahan Mas Pj, seluruh ASN Kota Mojokerto dihimbau untuk segera membayar PBB-P2 atas aset yang dimiliki. Atas imbauan tersebut, tercatat juga terjadi peningkatan realisasi pembayaran PBB-P2 di triwulan I tahun ini.

Tahun lalu, tercatat sebanyak 4.376 Wajib Pajak (WP) yang telah membayar pajak, sedangkan pada periode yang sama tahun 2024 tercatat sejumlah 4.771 WP telah memenuhi kewajibannya membayar pajak. 

“Kita masih punya PR untuk pembayaran PBB-P2. Tentunya, kita mulai dari ASN yang menjadi contoh dan nantinya akan terus kita masifkan kepada masyarakat", pungkasnya. *(SRT/HB)*