Kamis, 11 Januari 2024

KPK Tangkap Tangan Bupati Labuhanbatu Terkait Suap Pengadaan Barang Dan Jasa

Baca Juga


Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dalam serangkaian kegiatan Tangkap Tangan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.

"Sementara soal pengadaan barang jasa", kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di gedung ACLC KPK Jakarta Selatan, Kamis (11/01/2024).

Nawawi Pomolango belum menginformasikan detail pengadaan barang-jasa apa yang membuat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga ditangkap. Detail tentang hal itu akan diumumkan KPK kepada publik KPK dalam konferensi pers.

"Cuma, salah-satunya yang itu juga ada bupatinya sepertinya", tambah Nawawi.

Sebagaimana informasi yang dihimpun, bahwa Tim Satgas Penindakan KPK melakukan kegiatan super senyap Tangkap Tangan di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Lebih dari 10 orang diamankan dari serangkaian kegiatan Tangkap Tangan tersebut.

"Sejauh ini, sekitar lebih dari 10 orang diamankan", kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK kepada wartawan.

Ali membenarkan dikonfirmasi salah-satu pihak yang ditangkap ialah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. Dalam kegiatan Tangkap Tangan tersebut, Tim Satgas Penindakan KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang diduga terkait perkara.

"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu", ujar Ali Fikri.

KPK belum menginformasikan total uang diduga terkait perkara yang berhasil diamankan itu. Tangkap Tangan di Labuhanbatu ini merupakan Tangkap Tangan perdana KPK di tahun 2024.

Para pihak yang ditangkap dalam Tangkap Tangan tersebut, saat ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. *(HB)*