Kamis, 11 Januari 2024

Dilaporkan Ke Dewas, Alexander Marwata: Emang Gua Pikirin...!?

Baca Juga


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan, bahwa dirinya tidak tahu jika telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Alexander Marwata pun menyatakan, bahwa tidak memikirkan soal pelaporan dirinya ke Dewas KPK itu.

"Saya enggak tahu (dilaporkan), makanya tadi saya bilang kan, kalau yang dilaporkan saya ya sudah. Saya sudah bilang, emang gua pikirin...?", kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/01/2024)

Alex juga menyatakan, bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal yang membuat dirinya dilaporkan ke Dewas KPK terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian itu.

"Kaitannya apa, saya enggak tahu. Apakah ada komunikasi ke Kementan? Kalau itu, seingat saya enggak pernah, karena saya enggak punya nomor teleponnya Kementan", ujar Alexander Marwata.

Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta ini menegaskan, bahwa dirinya selalu siap jika dipanggil Dewas KPK untuk memberikan klarifikasi.

"Ya seperti biasa, kan klarifikasi doang, apalagi kan?", tukasnya.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan, ada 2 (dua) Pimpinan KPK yang diadukan ke Dewas KPK, yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

"Pimpinan yang dilaporkan 2 (dua), NG (Nurul Ghufron) dan AM (Alexander Marwata)", ungkap Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/01/2024).

Albertina Ho berharap, publik tidak langsung mengambil kesimpulan dan menegaskan, pengaduan tersebut masih harus diklarifikasi terlebih dulu.

"Ini baru namanya pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar kan", ujar Albertina Ho.

Meski tidak terinci, Albertina mengungkapkan, bahwa pengaduan tersebut dibuat atas dugaan menggunakan pengaruh pada jabatannya.

"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya", ungkap Albertina.

Albertina menandaskan, bahwa pengaduan yang diterima Dewas KPK itu masih terkait dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementan, namun dalam perkara yang berbeda dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan yang saat ini tengah ditangani Tim Penyidik KPK.

"Masih lingkup Kementan, tapi berbeda. Pengaduannya juga berbeda", kata Albertina Ho. *(HB)*