Minggu, 24 November 2024

Kata KPK, Tangkap Tangan Di Bengkulu Terkait Pemerasan Untuk Pendanaan Pilkada

Baca Juga


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, kegiatan Tangkap Tangan (TT) di wilayah Provinsi Bengkulu yang digelar Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK pada Sabtu (23/11/2024) sore, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pemerasan terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan penerimaan untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Terkait dugaan pungutan kepada pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya", kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Hedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan Minggu (24/11/2024).

Alex sebelumnya juga membenarkan, saat dikonfirmasi adanya kegiatan Tangkap Tangan yang digelar Tim Satgas Penindakan KPK di wilayah Provinsi Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) sore.

Dijelaskannya, bahwa kegiatan super senyap yang digelar di wilayah Provinsi Bengkulu tersebut, Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan 8 (delapan) orang juga uang miliaran rupiah.

"Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada 8 (delapan) orang diamankan juga uang miliaran rupiah", jelas Alexander Marwata.

Ditegaskan Alexander Marwata, bahwa uraian lengkap perkara tersebut beserta siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya akan disampaikan kepada publik dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung Minggu (24/11/2024) sore ini.

"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan", ujar Alexander Marwata. *(HB)*


BERITA TERKAIT :