Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (23/11/2024) siang dikabarkan menggelar kegiatan Tangkap Tangan (TT) di wilayah Provinsi Bengkulu. Sejumlah oknum pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, turut diamankan dalam serangkaian kegiatan Tangkap Tangan ini.
Para pihak yang diamankan dalam serangkaian kegiatan super senyap tersebut, kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resort Kota (Mapolresta) Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) sore untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi terkait kegiatan yang digelar Tim Satgas Penindakan KPK tersebut hanya mengonfirmasi, pihaknya pasti akan akan menginformasikan ketika sudah ada informasi dari Tim Penyidik KPK.
"Nanti kalau ada update, akan saya kabari", kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024) sore.
Sementara itu, informasi yang dihimpun dari sumber dalam menyebutkan, dalam serangkaian kegiatan TT tersebut, selain Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM), Tim Satgas Penindakan KPK juga mengamankan 7 (tujuh) pejabat Pemprov Bengkulu.
Ketujuh pejabat tersebut diamankan Tim Satgas Penindakan saat mengikuti rapat. Tim Satgas Penindakan KPK pun berhasil menemukan miliaran rupiah uang tunai di lokasi penangkapan.
"Benar. Gubernur Bengkulu diduga terseret. Sekarang masih jalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu", kata sumber, Sabtu (23/11/2024) sore.
Meski demikian, hingga sekitar pukul 15.30 WIB, belum ada keterangan resmi dari KPK. Sementara informasi yang dihimpun dari sumber dalam menyebut, ada 8 (delapan) pejabat Pemprov Bengkulu yang turut diamankan dalam serangkaian kegiatan Tangkap Tangan tersebut. *(HB)*