Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno–Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno–Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.
"Tadi pagi (Red: Rabu 25 Nopember 2020) jam 1.23 (Red: 01.23 WIB) (Red: ditangkap) di Soetta (Bandara Soekarno–Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan", kata Wakil Ketua Nurul Ghufron, Rabu (25/11/2020) pagi.
Ghufron menegaskan, penangkapan Edhy tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi terkait ekspor benur atau benih lobster. "Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur", tegasnya. *(Ys/HB)*