Jumat, 08 Maret 2024

KPK Panggil 7 Pihak Swasta Terkait Pengadaan Kapal Di KKP.

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 7 (Tujuh) pihak swasta untuk diperiksa sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk tersangka Aris Rustandi (AR) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KKP.

Tujuh pihak sawata yang diperiksa tersebut, ialah 2 (dua) Owner Surveyor PT. Westvaria Abdul Hafid dan Sumariwiyono, Consultant Representation PT. Binocal Persada (PT. BP) Desinardy, pihak PT. Daya Radar Utama (PT. DRU) Karsomo, Quality Department PT. DRU Abri Gunarso, pihak PT. Dumas Tanjung Perak (PT. DTP) Shipyard Francescus dan Quality Assurance/Quality Control PT. DTP Shipyard Sunarjono.

"Pemeriksaan Saksi-saksi bertempat di gedung Merah Putih KPK", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jum'at (08/03/2024).

Ali belum menginformasikan materi yang digali oleh Tim Penyidik KPK dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap ke-7 (tujuh) Saksi tersebut.

Tim Penyidik KPK kembali membuka perkara dugaan TPK pengadaan SKIPI di Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pada 2019, Tim Penyidik KPK melakukan penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan 16 uniit kapal patroli Bea dan Cukai juga pembangunan 4 unit kapal SKIPI Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam perkara TPK pengadaan 16 unit kapal patroli cepat, Tim Penyidik KPK menjerat PPK Bea Cukai Istadi Prahastanto, Ketua Panitia Lelang Heru Sumarwanto dan Direktur Utama PT. Daya Radar Utama Amir Gunawan sebagai Tersangka.

Dalam perkara pembangunan 4 unit kapal 60 meter SKIPI, Tim Penyidik KPK kembali menjerat Amir Gunawan dan Aris Rustandi selaku PPK KKP.

Dalam perkara dugaan TPK pengadaan kapal di Bea dan Cukai, Tim Penyidik KPK menduga, Istadi selaku PPK diduga bersama-sama dengan Ketua Panitia Lelang Heru Sunarwanto dan Direktur Utama DRU Amir Gunawan melakukan kongkalikong. *(HB)*


BERITA TERKAIT: