Sabtu, 25 Januari 2025

Kata KPK, Pj. Kepala Daerah Tidak Berkontribusi Perbaiki Tata Kelola Pemda

Baca Juga


Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan
.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Penjabat (Pj.) Kepala Daerah tidak memberikan kontribusi atas perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Dikatakannya pula, bahwa hal itu didasari dari data hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024.

"Kalau di tes secara statistik, Penjabat (Pj.) itu tidak berpengaruh untuk perbaikan tata kelola di daerah", kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Jakarta Selatan, Sabtu (25/01/2025).

Pahala menerangkan, SPI memotret perilaku rasuah dalam 508 instansi pemerintahan di Indonesia. Bahkan, berdasarkan data yang didapat, konsep Pj. tidak memperbaiki skor SPI maupun penilaian responden yang merupakan pegawai instansi tersebut.

Pahala Nainggolan menegaskan, KPK mengaku bingung dengan kinerja Pj. Kepala Daerah yang dinilai tidak signifikan dalam memperbaiki tata-kelola Pemerintahan Daerah. Padahal, para Pj. tidak butuh modal politik untuk mendapatkan jabatan.

"Artinya, kalau dia jadi pejabat, harusnya dia tidak terbeban untuk ngumpulin duit", kata Pahala Nainggolan.

Ditandaskan Pahala, bahwa ia menilai Pj. Kepala Daerah malah membuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah menurun. Contohnya, di Jakarta.
.
"Jadi, harusnya SPI-nya membaik. Tapi, kita lihat enggak begitu, penjabat itu ternyata enggak ada pengaruhnya buat SPI. Ada beberapa daerah misalnya DKI, ya, itu turun," ucap Pahala.

Menurut Pahala, Pj. Kepala Daerah seharusnya bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah saat menjabat. Sebab, mereka bekerja dalam hitungan tahun, bukan bulan.

Sebelumnya, KPK memaparkan hasil SPI periode 2024. Hasilnya, nilai Indeks Integritas Nasional (IIN) meningkat dari tahun sebelumnya.

"Hasil daripada SPI untuk tahun 2024 ini, indeks integritas nasional atau IIN berada di angka 71,53. Angka ini mengalami kenaikan 0,56 poin dari tahun sebelumnya, di mana tahun sebelumnya adalah 70,97", papar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (22/01/2025).

Setyo menandaskan, bahwa kenaikan angka itu merupakan harapan baik bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Setyo pun meminta, semua pihak terus meningkatkan kesadarannya akan pentingnya sikap anti-korupsi.

Menurut Setyo Budiyanto, KPK tidak bisa sendiri memberantas korupsi untuk meningkatkan skor SPI. Semua pihak, baik dari kalangan pemerintah, legislator sampai masyarakat diminta turun tangan ikut meningkatkan skor (SPI) setiap tahunnya. *(HB)*