Baca Juga
MAS'UD YUNUS : "PNS Pemkot Harus Tingkatkan Pelayanan".
Walikota Mas'ud Yunus, saat memberi pengarahan dalam apel pagi dihalaman kantor Inspektorat Kota Mojokerto, pada Senin-pagi (25/01/2016)
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Secara mendadak, Senin (25/01/2016) pagi sebelum jam kantor, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus mendatangi kantor Lingkungan Hidup dan kantor Inspektorat Kota Mojokerto yang kebetulan lokasinya berdekatan. Kedatangan secara mendadak pejabat nomor wahid dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto ini, tak lain adalah untuk memantau secara langsung kedisiplinan dan kesiapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam melayani masyatakat di-kedua instansi tersebut. Usai melakukan pengecekan presensi kehadiran seluruh karyawan, seluruh PNS di-kedua instansi ini pun melakukan apel pagi bersama di kantor Inspektorat yang halamannya relatif lebih luas.
PNS di jajaran Pemkot Mojokerto, harus semakin meningkatkan aktifitas kehadiran dan datang sebelum jam kerja dibunyikan. Pasalnya, setiap hari sebelum dimulainya jam kerja selalu diawali dengan apel pagi. Disamping pemkot yang sudah menerapkan sistem absensi dengan finger print, keaktifan dalam mengikuti apel pagi juga mulai dipantau.
Ini dibuktikan dengan semakin seringnya Walikota Mas'ud Yunus menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) apel SKPD yang tak diketahui jadwalnya oleh masing-masing jajaran SKPD . Seperti yang dilakukan oleh Walikota Mas'ud Yunus pada Senin (25/01/2016) pagi kemarin. Dengan tiba-tiba saja, Walikota yang berlatar-belakang sebagai Guru dan juga seorang Kyai ini sekonyong-konyong hadir di kantor LH dan kantor Inspektorat yang berada dikawasan jalan Benteng Pancasila.
Begitu datang, tanpa basa-basi, Walikota Mas'ud Yunus langsung memeriksa presensi kehadiran seluruh karyawan kedua kantor itu. Setelahnya, dilakukan apel bersama dihalaman kontor Inspektorat dengan dipimpin oleh Walikota Mas'ud sendiri sekaligus sebagai Inspektur Upacara.
Pengarahan yang disampaikannya, terkait dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) SKPD. Pantauan awak media, tak hanya memberi pengarahan saja. Walikota Mas'ud Yunus juga memberi saran dan membeber tentang tugas dan program apa saja yang harus dilakukan oleh SKPD. "Di tahun 2016 dan 2017, kita berharap untuk lebih meningkatkan kinerja. Kerja keras..., kerja ikhlas..., kerja tuntas... dan kerja cerdas...!", tutur Walikota Mas'ud Yunus dalam pengarahanya.
Wali Kota Mojokerto juga menekankan, agar Inspektorat membuat progres pengawasan internal yang bersifat pembinaan, sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. Selain itu, terkait efek negatip atas kemungkinan atas adanya pencemaran lingkungan hidup, Walikota Mas'ud Yunus menegaskan, bahwa Kota Mojokerto merupakan Kota padat penduduk, maka sangat dimungkinkan akan terjadi percepatan pencemaran pada lingkungan. Untuk mengantisipasi dan menanggulanginya, KLH harus memperhatikan bagaimana pencemaran harus diminimalisir.
"Kalau tahun lalu air tanah di Kota Mojokerto mengandung bakteri ecoli sebesar 35 persen, baru-baru ini saya dapat informasi sudah mencapai 57 persen. Ini sangat membahayakan kesehatan dan mengancam kehidupan. KLH harus membuat langkah-langkah agar pencemaran air tanah ini sedapat mungkin dicegah dan diminimalisir", tegas Wali Kota Mojokerto.
Menurut Walikota Mas'ud Yunus, kandungan ecoli sebesar itu, sangat tidak baik jika dikonsumsi oleh warga Kota Mojokerto. Oleh karena itu Pemkot menggelontorkan dana Rp. 1,7 milyard untuk pasang baru PDAM secara gratis di Kota Mojokerto, agar masyarakat Kota Mojokerto tidak mengonsumsi air tanah yang telah tercemar itu.
Wali Kota Mojokerto juga menghimbau, agar KLH melakukan upaya-upaya untuk melakukan gerakan penghijauan di Kota Mojokerto. "Bagaimanapun, KLH harus membuat lingkungan agar bersih, hijau dan nyaman. Hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup, terutama kelestarian lingkungan hidup harus terus diupayakan", himbau Walikota Mas'ud Yunus.
Pantauan awak media, menariknya, dalam setiap kesempatan melakukan pengarahan pada setiap SKPD dilingkup Pemkot Mojokerto, Walikota Mas'ud selalu menekankan agar jangan sampai melakukan upaya-upaya yang merugikan masyarakat dalam hal pelayanan. "Segala tindakan pungutan liar, apapun itu, kalau memang terbukti akan saya berikan sanksi. Dan, sanksinya tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kalau itu dilakukan oleh seorang pejabat, akan saya non-jobkan", tegas Walikota. *(D/Red)*