Baca Juga
12 pasang ABG yang terjaring razia aparat gabungan Satpol PP Kota Mojokerto, Polresta dan TNI, Minggu (28/02/2016).
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Mengantisipasi maraknya prostitusi terselubung dan penggunaan narkoba, Satpol PP Kota Mojokerto dengan dibantu aparat Polresta dan TNI juga lebih intens melakukan razia terhadap keberadaan sejumlah cafe remang-remang dan segenap rumah kost yang makin menjamur dikawasan Kota Mojokerto akhir-akhir ini.
Seperti pada Minggu (28/02/2016) pagi itu, aparat gabungan dari tiga unsur tersebut menyisir sudut-sudut wilayah Kecamatan Magersari maupun Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto untuk malakukan razia dirumah-rumah kost yang diduga dijadikan tempat praktek bermesum-ria. Alhasil, aparat gabungan berhasil menjaring 12 pasangan bukan suami istri tertangkap basah didalam tempat kost.
12 pasang ABG yang terjaring razia aparat gabungan Satpol PP Kota Mojokerto, Polresta dan TNI, Minggu (28/02/2016).
Suatu pemandangan yang sangat memperihatinkan, ketika dua perempuan yang masih dibawah umur turut terjaring dalam razia tersebut. Lebih mengenaskan lagi, saat diinterogasi keduanya mengaku, bahwa profesinya sebagai pemandu lagu atau purel.
Satu-persatu, kamar kost yang disinyalir dijadikan sarana tempat mesum dan ajang kumpul kebo ini dirazia oleh aparat dalam razia yang digelar sejak pagi itu. Dari beberapa kamar kost, aparat menemukan pasangan bukan suami istri yang kepergok sedang berduaan. Saat diperiksa, beberapa pasangan yang disinyalir kumpul kebo inipun tidak memiliki surat nikah dan kartu identitasnyapun didapati dari alamat yang berbeda.
Kontan saja, dua-belas pasangan kumpul kebo yang terjaring itu digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto. "Razia tempat kost kami gelar untuk mengantisipasi tempat kost yang digunakan tidak untuk yang semestinya. Termasuk juga untuk mengantisipasi prostitusi terselubung", ujar Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Imam Susadi.
Lebih lanjut, Imam mengungkapkan, bahwa operasi Pekat tersebut sebenarnya merupakan operasi rutin untuk penegakan Perda (Peraturan Daerah). "Ini tadi, sasarannya 6 titik (red. rumah kost) yang ada didua wilayah Kecamatan yang terindikasi dijadikan ajang asusila atau narkoba", ungkap Imam.
Disebutkannya juga, bahwa ke-6 titik sasaran razia pada Minggu-pagi itu, diantaranya rumah kost yang ada dijalan Empunala, di Sekarputih By Pass, di Lingkungan Keboan, di Lingkungan Kuwung dan di Lingkungan Kuwung Kelurahan Meri serta dua rumah kost yang di kelurahan Kranggan Kecamatan Prajurit Kulon. "Dari enam titik sasaran itu, kita amankan 12 pasangan", sebut Imam Susadi.
Imam pun menegaskan, bahwa terhadap penghuni kost yang diketahui masih dibawah umur, pihaknya akan melakukan pembinaan dan akan melakukan pemanggilan tehadap orang tua masing-masing. "Untuk dua perempuan yang masih dibawah umur itu, selain kita lakukan pembinaan, juga kita panggil orang tuanya", tegas Imam.
Ditandaskannya juga, bahwa razia serupa akan terus digelar, guna meminimalisir pelanggaran norma masyarakat dan kemaksiatan terselubung. "Kami akan terus melakukan pembinaan dan menerapkan Perda lebih ketat untuk menghindari penyalagunaan tempat kost-kostan", tandasnya. *(DI/Redaksi)*