Baca Juga
Tim Penyidik KPK menggeledah Kantor PT. Chimarder 777 jalan Taman Siswa Kota Semarang diduga terkait penyidikan perkara dugaan TPK di Pemkot Semarang, Kamis (18/07/2024).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis 18 Juli 2024, mendatangi Kantor PT. Chimarder 777 jalan Taman Siswa Kota Semarang. Perusahaan tersebut, tahun ini menangani beberapa proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Kedatangan Tim Penyidik KPK di Kantor PT. Chimarder 777 kali ini diduga merupakan bagian dari kegiatan penggeledahan sebagai rangkaian proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Pemkot Semarang.
Ahmad Samsudin, salah-seorang karyawan perusahaan mengatakan, PT. Chimarder 777 tahun ini menangani beberapa proyek Pemkot Semarang. Salah-satunya adalah proyek pembangunan Rumah Sakit Daerah Wongso Negoro (RSDWN) Kota Semarang.
"Kalau yang terakhir itu, yang lagi running itu UT, Universitas Terbuka sama RSDWN", kata Ahmad Samsudin, salah-seorang karyawan PT. Chimarder 777 saat ditemui di lokasi, di jalan Taman Siswa Kota Semarang, Kamis (18/07/2024).
PT. Chimarder 777 sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Perusahaan tersebut merupakan grup dari beberapa perusahaan, yakni PT. Bintang Rama Perdana, PT. Chiko Karya Pratama dan PT. Rama Sukses Mandiri.
Adapun pimpinan perusahaan itu bernama Martono. Ahmad Samsudin pun mengatakan, Tim Penyidik KPK yang datang sempat menanyakan keberadaan Martono kepadanya.
"Aku nggak, nggak diapa-apain, cuma ditanya tok. Ditanya Pak Martono ada apa nggak?", kata Ahmad Samsudin pula.
Ahmad Samsudin mengaku tidak mengetahui apa yang dilakukan Tim Penyidik KPK di kantornya. Menurut Samsudin, Tim Penyidik KPK yang datang hanya memeriksa dokumen dan tidak membawa apapun dari kantor tersebut.
"Kalau geledah sih nggak ya. (cek berkas?) iya. Nggak ada yang dibawa, sama sekali nggak ada", ujar Samsudin.
Sementara itu, hingga sekitar pukul 16.25 WIB, masih terlihat mobil Tim Penyidik KPK berada halaman Kantor PT. Chimarder 777. Ada 4 (empat) unit mobil merk Toyota Innova yang diparkir di halaman kantor perusahaan tersebut.
Beberapa saat kemudian, tampak Tim Penyidik KPK membawa 1 (satu) koper berwarna merah masuk ke dalam kantor perusahaan tersebut. Petugas kepolisian juga terlihat bersiaga di lokasi.
KPK sebelumnya menyampaikan, bahwa penggeledahan ruang kerja dan kantor di lingkungan Pemkot Semarang berkaitan dengan 3 (tiga) perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Pemerintah Kota Semarang. Yakni, perkara dugaan TPK pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023—2024, perkara dugaan TPK pemerasan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan perkara dugaan TPK penerimaan gratifikasi tahun 2023—2024.
Juru Bicara Bidang PenIndakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menerangkan, bahwa penggeledahan tersebut merupakan rangkaian dari proses penyidikan 3 perkara dugaan TPK di Pemkot Semarang. Terkait penyidikan 3 perkara tersebut, Tim Penyidik KPK bahkan telah melakukan upaya cegah-tangkal (Cekal) terhadap 4 (empat) orang supaya tidak bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri atas 2 (dua) yang orang dari unsur penyelenggara negara dan 2 (dua) orang dari pihak swasta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan dikonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK di Semarang. Diterangkan Alex, bahwa penggeledahan tersebut sebagai rangkaian proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
"Ya. Pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang", terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi wartawan dalam keterangannya, Rabu (17/07/2024).
Alex belum memberi informasi lebih lanjut tentang lokasi lain yang digeledah Tim Penyidik KPK. Saat ini, Tim Penyidik KPK masih sedang melangsungkan penggeledahan tersebut.
"Kalau tempat-tempat lain yang digeledah, saya belum tahu. Saat ini, Tim Penyidik masih bekerja di lapangan", tukas Alexander Marwata. *(HB)*
BERITA TERKAIT: