Kamis, 18 Juli 2024

Geledah Kantor Dan Rumah Wali Kota Semarang 10 Jam, KPK Bawa 4 Koper Dan 1 Kardus Dari 2 Lokasi

Baca Juga


Tim Penyidik KPK saat memasukkan 4 koper dan 1 kardus dari penggeledahan 2 lokasi ke dalam mobil, diduga barang bukti terkait perkara dugaan TPK di Pemkot Semarang, berupa dokumen dan barang elektronik, Rabu (17/07/2023) malam.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/07/2024) kemarin, telah menggeledah Kantor dan Rumah Pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias "Mbak Ita" serta beberapa ruang kerja kantor pada badan di lingkungan kompleks Kantor Pemerintah Kota Semarang.

Serangkaian penggeledahan Kantor dan rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu serta beberapa ruang kerja badan di lingkungan kompleks Kantor Pemerintah Kota Semarang itu dilakukan serentak mulai pukul 09.00 WIB hingga menjelang Isya'.

Hingga selesainya penggeledahan di sejumlah lokasi selama sekitar 10 jam itu, Tim Penyidik KPK membawa 4 koper dan 1 kardus dari 2 lokasi, diduga barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik.

Penggeledahan itu dilakukan, diduga sebagai rangkaian proses penyidikan 3 (tiga) perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang tengah ditangani Tim Penyidik KPK. Yakni perkara dugaan TPK pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023—2024, perkara dugaan TPK pemerasan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan perkara dugaan TPK penerimaan gratifikasi tahun 2023—2024.

"Proses penyidikan saat ini masih sedang berjalan. Untuk nama dan inisial Tersangka, masih belum disampaikan saat ini", kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (17/07/2024).

Sebelum dilakukannya penggeledahan tersebut, Tim Penyidi KPK sudah melakukan upaya paksa cegah dan tangkal (Cekal) terhadap 4 (empat) orang untuk tidak bepergian ke luar negeri selama 6 (enam) bulan ke depan terhitung sejak 12 Juli 2024.

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan berpergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 (empat) orang, yaitu 2 (dua) orang dari penyelenggara negara dan 2 (dua) lainnya dari pihak swasta", kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (17/07/2024).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menerangkan, 3 perkara dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Semarang itu ditangani Tim Pemyidik KPK dengan 1 (satu) Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Para Tersangka perkara tersebut diduga melanggar sejumlah pasal sekaligus.

"Jadi, tidak kluster, karena pelakunya memang orangnya yang sama, subjek hukumnya sama, hanya perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi, ada yang juga pemerasan, ada yang juga di pengadaan. Jadi, ini tetap nanti satu Sprindik dengan tersangkanya orang tersebut atau subjek tersebut, tapi perbuatannya melanggar beberapa pasal", terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Sementara itu, di lokasi penggeledahan tampak Tim Penyidik KPK mondar-mandir dari ruang kerja Wakil Wali Kota Semarang ke kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) di lantai 6 gedung Moch. Ihsan. Adapun ruang kerja Wakil Wali Kota Semarang sendiri berada di gedung paling selatan di kompleks Balai Kota Semarang yang selama ini digunakan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau "Mbak Ita" untuk berkantor.

Informasi di kalangan wartawan, saat itu Hevearita berada di dalam kantornya. Mobil dinasnya pun tampak terparkir di lokasi bersama petugas Dishub yang biasa mengawal. Sementara itu, Tim Penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang berlokasi di kawasan Bukitsari, Kota Semarang. Sedangkan Rumah Dinas Wali Kota Semarang sendiri terpantau sepi. Petugas jaga mengatakan tak ada aktivitas di rumah dinas.

"Kosong dari tadi, (Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu) sudah nggak pernah ke sini, kalau ada kegiatan saja ke sini, terakhir ke sini halal-bihalal", kata petugas itu.

Salah-seorang ASN Pemkot Semarang yang tengah berada di sekitar Kantor Wali Kota Semarang mengatakan, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sempat menghadiri satu agenda sebelum kembali ke kantor.

"Tadi yang di (Gedung) Gradhika hadir. Habis itu ke sini (Balai Kota Semarang)", kata ASN yang enggan disebutkan namanya itu, Rabu (17/07/2024).

Agenda yang dihadiri Ita di Gedung Gradhika Bakti Praja kompleks Kantor Gubernur Jateng itu ialah Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 dan Pemberian Penghargaan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/ Kota Terbaik Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu pula, sekira pukul 18.15 WIB, Tim Penyidik KPK tampak keluar dari Kantor Wakil Wali Kota Semarang sambil membawa 2 (dua) koper besar. Kedua koper itu kemudian dimasukkan ke salah-satu mobil yang telah disiapkan. Tim Penyidik KPK tidak menjawab pertanyaan wartawan saat dikonfirmasi apakah isi koper-koper merupakan barang bukti terkait perkara?

Tak lama berselang, Tim Pemyidik KPK yang menggeledah rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu juga meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.40 WIB. Mereka juga membawa 2 (dua) koper dan 1 (satu) kardus bekas tempat air mineral.

"Langsung tanya ke Bang Tessa (Jubir KPK) ya", ujar salah seorang Anggota Tim Penyidik KPK saat meninggalkan rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Terkait penggeladahan tersebut, KPK menegaskan, bahwa tidak ada unsur politis dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Semarang.

"Yang kami fokuskan adalah penanganan perkaranya. Jadi, ketika dalam penyidikan itu sudah ditemukan peristiwa pidana. Seseorang itu melakukan tindak pidana korupsi dan dinyatakan itu layak untuk naik penyidikan", kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (17/07/2024).

Asep menegaskan, bahwa penyidikan yang dilakukan hanya mempertimbangkan kecukupan alat bukti. Ditegaskan Asep pula, bahwa tidak ada faktor lain dalam penyidikan perkara ini, misalnya soal urusan politik dari Tersangka.

"Jadi, yang kami pertimbangkan itu adalah hasil penyelidikan. Kecukupan bukti untuk naik ke penyidikan. Selebihnya, tidak ada. Jadi, kami pure, murni, ranah hukum. Kemudian, juga hasil dari ekspose menyatakan. Jadi, seluruh peserta ekspose menyatakan bahwa ini naik sidik, diputuskan naik sidik, ya kita laksanakan penyidikan", tegasnya.

KPK sebelumnya menyebut, bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan 3 (tiga) perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Pemerintah Kota Semarang. Yakni perkara dugaan TPK pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023—2024, perkara dugaan TPK pemerasan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan perkara dugaan TPK penerimaan gratifikasi tahun 2023—2024.

Juru Bicara Bidang PenIndakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menerangkan, terkait penyidikan 3 perkara tersebut, Tim Penyidik KPK telah melakukan upaya cegah-tangkal (Cekal) terhadap 4 (empat) orang supaya tidak bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri atas 2 (dua) yang orang dari unsur penyelenggara negara dan 2 (dua) orang dari pihak swasta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan dikonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK di Semarang. Diterangkan Alex, bahwa penggeledahan tersebut sebagai rangkaian proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"Ya. Pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang", terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi wartawan dalam keterangannya, Rabu (17/07/2024).

Alex belum memberi informasi lebih lanjut tentang lokasi lain yang digeledah Tim Penyidik KPK. Saat ini, Tim Penyidik KPK masih sedang melangsungkan penggeledahan tersebut.

"Kalau tempat-tempat lain yang digeledah, saya belum tahu. Saat ini, Tim Penyidik masih bekerja di lapangan", tukas Alexander Marwata. *(HB)*