Senin, 19 Februari 2024

KPK Kembali Pinjam Ruang BPKP Jateng Untuk Selidiki Dugaan Korupsi Di Pemkot Semarang

Baca Juga

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminjam ruangan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah (Jateng) untuk melakukan pemeriksaan. Sebelumnya, pada Rabu 31 Januari 2024 yang lalu, KPK juga meminjam Kantor BPKP Jateng untuk memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

KPK membenarkan dikonfirmasi adanya penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Terkait itu, Tim Penyelidik KPK telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Semarang.

"Sudah kami konfirmasi, memang betul ada kegiatan KPK di sana dalam proses penyelidikan", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK kepada wartawan, Jum'at (16/02/2024).

Ali belum menginformasikan siapa saja yang sudah dimintai keterangan maupun hal yang diselidiki oleh Tim Penyelidik. KPK berulang kali menyatakan belum bisa menerangkan detail perkara yang tengah dalam penyelidikan, karena dikhawatirkan akan menyulitkan Tim Penyelidik.

"Tentu teman-teman tahu, tidak mungkin kemudian KPK sampaikan lebih jauh materi (penyelidikan), siapa dan kemudian apa yang ditanyakan ketika dilakukan pemeriksaan", jelas Ali Fikri.Selain itu,

Ali menegaskan penyelidikan yang dilakukan Tim Penyelidik KPK tidak berkaitan dengan perubahan dukungan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu ke Capres tertentu. Ditegaskannya pula, bahwa dalam menjalankan tugas, KPK tidak berkaitan dengan politik, termasuk pemilihan presiden.

"Tidak melihat dari siapa mendukung siapa, baik itu legislatif maupun eksekutif. Kami tegaskan itu, bahwa ini adalah proses hukum", tegas Ali Fikri. *(HB)*


BERITA TERKAIT: