Senin, 19 Februari 2024

Hadir Di Pembinaan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, Pj Wali Kota Mojokerto: Tugas Kita Adalah Memberikan Yang Terbaik

Baca Juga


Pj. Wali Kita Mojokerto Moh. Ali Kuncoro saat menyampaikan sambutan sekaligus arahan dalam forum Pembinaan Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik, di ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Senin (19/02/2024).

Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Penjabat (Pj.) Wali Kota Moh. Ali Kuncoro berpesan agar segenap jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Pj. Wali Kota Moh Ali Kuncoro dalam forum Fasilitasi Pembinaan Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik di ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Senin (19/02/2024).

"Perihal penyelenggaraan pelayanan publik, masyarakat adalah raja. Maka, tugas kita sebagai abdi adalah untuk memberikan yang terbaik yang kita bisa untuk melayani masyarakat", ujar Pj. Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro, Senin (19/02/2024), di lokasi.

Pj. Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan "Mas Pj" tersebut menegaskan, penyelenggaraan pelayanan publik ini merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2005 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, serta UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang 14 Komponen Sasaran Penilaian dari Standar Pelayanan.

"Standarnya seperti apa sudah ditetapkan. Tapi harapannya, harus ada effort bersama-sama, agar tidak hanya nilai standar. Capaian kita harus melebihi kata standar. Karena kita sudah ada di zona hijau, mari kita niatkan untuk terus ditingkatkan", tegas Mas Pj.

Perlu diketahui, berdasarkan hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada Desember tahun lalu, Pemkot Mojokerto meraih kategori A dengan nilai 88,26 (zona hijau). Angka tersebut naik signifikan dibanding tahun sebelumnya yang masih di zona kuning (63,37).

Atas capaian tersebut, Mas Pj berharap agar jajarannya tidak lantas puas, namun tetap berupaya yang terbaik. Salah-satunya dengan menambah empati terhadap masyarakat, agar dapat merasakan apa yang dirasakan masyarakat.

"Kata kuncinya adalah empati. Ketika kita bisa berempati, maka pelayanan kita akan lebih tepat sasaran, sesuai apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian ini akan menimbulkan sebuah kebahagian, kepuasan dari masyarakat", jelas Mas Pj.

Pihaknya juga membagikan 'design thinking' atau pola berpikir yang harus dimiliki oleh ASN dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Yaitu, pertama, harus mengetahui apa yang menjadi kemauan masyarakat. Berangkat dari hal tersebut, kemudian mencari tahu apa yang menjadi masalah. 

"Ketika sudah ketemu, dirumuskan masalahnya. Lalu kita cari solusi, kita bikin sebuah inovasi. Kemudian kita aplikasikan dan evaluasi inovasi tersebut. Lakukan itu terus, jangan pernah puas, maka standar pelayanan kita akan tercapai dan terus meningkat di waktu-waktu yang akan datang", tandas Mas Pj.

Sebagai informasi, dalam forum Fasilitasi Pembinaan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik ini, dihadiri oleh 160 peserta. Di antaranya terdapat para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Mojokerto, camat dan lurah se Kota Mojokerto. *(Diskominfo/SRT/HB)*