Kamis, 22 Februari 2024

KPK Periksa Mbak Ita Terkait APBD 8,5 Jam

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 21 Februari 2024, telah memeriksa 'Mbak Ita' terkait penyelidikan yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang yang tengah diselidiki.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu yang akrab dengan sapaan "Mbak Ita" ini dipanggil Tim Penyelidik KPK untuk diminta keterangannya pada hari ini, Kamis 22 Februari 2024.

Hanya saja, Mbak Ita datang ke Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan pada Rabu (21/02/2024) kemarin. Mbak Ita dimintai keterangan Tim Penyelidik KPK selama 8,5 jam sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan membenarkan saat dikonfirmasi adanya pemeriksaan itu. Diterangkannya, bahwa Mbak Ita sudah menghadiri panggilan pemeriksaan pada Rabu (21/02/2024) kemarin atau lebih cepat sehari dari jadwal pemeriksaan pada Kamis (22/02/2024) ini.

"Kegiatan penyelidikan, belum bisa kami publikasikan. Tentu masih terus berproses sebagai tindak-lanjut laporan masyarakat ke KPK", terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan membenarkan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/02/2024) siang.

Mba Ita di antaranya dikonfirmasi terkait penggunaan APBD Kota Semarang untuk proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat ke KPK.

Sebelumnya, pada Jum'at 16 Februari 2024 lalu, Tim Penyelidik KPK kembali meminjam ruangan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah (Jateng) untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Semarang.

Sebelumnya pula, pada Rabu 31 Januari 2024 silam, Tim Penyelidik KPK juga meminjam Kantor Perwakilan BPKP Jawa Tengah untuk memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

KPK membenarkan dikonfirmasi adanya penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Terkait itu, Tim Penyelidik KPK telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Semarang.

"Sudah kami konfirmasi, memang betul ada kegiatan KPK di sana dalam proses penyelidikan", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK kepada wartawan, Jum'at (16/02/2024).

Ali belum menginformasikan siapa saja yang sudah dimintai keterangan maupun hal yang diselidiki oleh Tim Penyelidik. KPK berulang kali menyatakan belum bisa menerangkan detail perkara yang tengah dalam penyelidikan, karena dikhawatirkan akan menyulitkan Tim Penyelidik.

"Tentu teman-teman tahu, tidak mungkin kemudian KPK sampaikan lebih jauh materi (penyelidikan), siapa dan kemudian apa yang ditanyakan ketika dilakukan pemeriksaan", jelas Ali Fikri.Selain itu,

Ali menegaskan penyelidikan yang dilakukan Tim Penyelidik KPK tidak berkaitan dengan perubahan dukungan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu ke Capres tertentu. Ditegaskannya pula, bahwa dalam menjalankan tugas, KPK tidak berkaitan dengan politik, termasuk pemilihan presiden.

"Tidak melihat dari siapa mendukung siapa, baik itu legislatif maupun eksekutif. Kami tegaskan itu, bahwa ini adalah proses hukum", tegas Ali Fikri. *(HB)*


BERITA TERKAIT: