Jumat, 14 Juli 2017

Diperiksa Penyidik KPK, Orip Supangkat Bongkar Kasus-kasus Di Kota Mojokerto...?

Baca Juga

Urip Supangkat saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan, Jum'at (14/07/2017) siang.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Dihari ke-4 (empat) penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di aula Wira Pratama lantai 2 Mapolresta Mojokerto, Jum'at (14/07/2017), tim penyidik lembaga anti-rasuah KPK melakukan pemeriksaan secara intensif setidaknya terhadap 5 (lima) pejabat dilingkup Pemkot) Mojoketo, 2 (dua) staf dilingkup Sekretariat DPRD Kota Mokokerto dan seorang rekanan asal Kota Mojokerto.

Masing-masing dari mereka yakni Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Mokhamad Effendy, Kepala BPPKA Kota Mojokerto Agung Moeljono, Kadis Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Pemkot Mojokerto Hariyanto dan Kepala Inspektorat Akhnan, Kabid Perbendaharaan BPPKA Riyanto selaku perantara uang Hanib, 2 (dua) orang Ajudan Ketua DPRD Kota Mojokerto Haris Wahyudi dan Puguh, serta seorang pengusaha asal Kota Mojokerto Urip Supangkat

Menariknya, tak seperti penyidikan sebelum-sebelumnya. Pemeriksaan terhadap Urip Supangkat yang ini, dilakukan lebih-awal 30 menit dari waktu mulai penyidikan-penyidikan sebelumnya terhadap terperiksa lainnya. Yakni, diawali pada pukul 09.30 WIB. Konon, pemeriksaan terhadap kontraktor yang tergabung dalam Gapeknas ini bermula dari 'nyanyian' mantan Kadis PUPR Pemkot Mojokerto Wiwiet Febrianto ketika diperiksa dan dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus 'suap' oleh penyidik KPK di Jakarta.

Bahkan, kepada penyidik KPK di Jakarta Wiwiet Febrianto menyatakan, jika dirinya dijadikan 'sapi perahan' oleh oknum pejabat Pemkot Mojokerto. Mirisnya, Wiwied Febrianto pun mengaku jika ia pernah dimintai uang dengan nominal hingga Rp. 1 miliar oleh oknum pejabat Pemkot Mojokerto itu. ‘’Saya memenuhi panggilan penyidik KPK ini, untuk mengklarifikasi pernyataan pak Suyitno soal uang Rp. 1 M yang dikatakan Wiwiet kepada penyidik KPK di Jakarta", ujar Urip Supangkat kepada wartawan, disela waktu istirahat pemeriksaan dan sholat Jum'at, Jum'at (14/07/2017) siang.

Terkait tudingan pemerasan uang senilai Rp. 450 juta terhadap Wiwiet Febrianto saat masih aktif sebagai Kadis PUPR Pemkot Mojokerto itu, Urip Supangkat menyebutnya jika uang tersebut merupakan uang pinjaman. Tak ayal, atas tudingan yang diarahkan kepadanya, Urip Supangkat merasa kesal dan bahkan terkesan marah. “Itu soal utang-piutang saya dengan Wiwiet. Saya utang Rp. 450 juta. Jadi tidak benar kalau saya terlibat dalam pemerasan uang Rp. 1 M (Red: miliar). Berkas-berkas sudah saya kasihkan kepada penyidik KPK. Akan saya bongkar kasus yang ada di Kota Mojokerto ini. Daripada saya menjalani sendiri, lebih baik kena semua", tandasnya dengan nada tinggi. *(DI/Red)*


BERITA TERKAIT :

★Diperiksa KPK, Anggota DPRD Kota Mojokerto Ramai-ramai Kembalikan Bukti Uang Suap Rp. 5 Juta Per-Dewan