Jumat, 07 Juli 2017

Pasca OTT KPK Sejumlah Agenda DPRD Dan Pemkot Mojokerto Rawan Mandeg

Baca Juga

Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mokhammad Effendy

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) lembaga anti-rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Wiwiet Febriyanto dan 3 (tiga) Pimpinan DPRD setempat pada pada Jum'at (16/06/2017) tengah malam — Sabtu (17/06/2017) dini hari lalu, sejumlah agenda penting Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dan DPRD setempat rawan mandeg. Pasalnya, serangkaian agenda penting daerah yang musti digodog oleh kedua belah pihak selama bulan Juli ini, diantaranya pembahasan KUA-PPAS, P-APBD, pembahasan Perda-perda inisitif dan usulan eksekutif, hingga saat ini belum ada kepastian pengganti dari ketiga anggota Legislatif yang tengah menjalani proses hukum di Jakarta itu.

Sejauh ini, pihak Sekretaris DPRD Kota Mojokerto telah melayangkan surat permohonan pengisian pimpinan Dewan pengganti Purnomo, Abdullah Fanani dan Umar Faruq kepada 3 (tiga) partai masing-masing PDI Perjuangan, PKB dan PAN. "Kita berharap partai segera menunjuk pengganti dari tiga pimpinan DPRD tersebut. Sebab, sejumlah agenda penting bersama harus dijalankan terutama pada akhir Juli nanti ada pembahasan KUA-PPAS dan P-APBD termasuk pembahasan Perda-perda inisitif dan usulan eksekutif", terang Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mokhammad Effendy, Jum'at (07/07/2017) siang.

Dijelaskannya, bahwa selain akan menjalankan agenda melakukan pembahasan KUA-PPAS, P-APBD dan pembahasan Perda-perda inisitif serta usulan eksekutif, pihak Dewan juga mengagendakan pembahasan APBD 2018 yang otomatis butuh pimpinan definitif. "Untuk menjalankan agenda tersebut, dibutuhkan pimpinan dewan definitif. Apalagi, eksekutif sudah mengirimkan LPPD yang harus dibahas segera", jelasnya.

Menurut Mokhammad Effendy, sejauh ini pihaknya sudah mendesak ketiga struktural partai yakni PDI Petjuangan, PAN dan PKB, agar segera melakukan pengisian pimpinan. Hanya saja, dari 3 partai itu, baru PDI Perjuangan yang sudah merespon melalui rapat internal partai dengan menindak-lanjuti mengirimkan surat permohonan pengajuan pengisian pengganti Purnomo. "Ketiga partai suratnya sudah kita luncurkan sebelum Idul Fitri lalu. Dari tiga partai itu, baru PDI Perjuangan yang sudah merespon melalui rapat internal partai dengan menindak-lanjuti mengirimkan surat permohonan pengajuan pengisian pengganti Purnomo. Sedangkan dua partai yang lain yakni PAN dan PKB masih dibahas diinternal partai", pungkas Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mokhammad Effendy. *(Yd/DI/Red)*