Senin, 10 Juli 2017

Seluruh Anggota DPRD Kota Mojokerto Bakal Diperiksa KPK Secara Maraton Mulai Selasa Besok

Baca Juga

Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mokhammad Effendy.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Dengan ditangkapnya Kadis PUPR Pemkot Mojokerto Wiwiet Febrianto bersama 3 (tiga) Pimpinan DPRD Kota Mojokerto dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum'at (16/06/2017) tengah malam — Sabtu (17/06/2017) dini hari lalu, tak menghentikan langkah lembaga anti rasuah ini untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap yang diduga bakal melibatkan banyak pihak. Hal ini, bisa dilihat dari akan diperiksanya secara maraton seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto oleh KPK, mulai Selasa (11/07/2017) besok.

Dikonfirmasi tentang akan adanya pemeriksaan terhadap seluruh Anggota DPRD tersebut, Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Mokhammad Effendy menerangkan, bahwa memang ada surat panggilan dari KPK untuk 22 (dua puluh dua) Anggota DPRD Kota Mojokerto. Yang mana, surat ke-22 surat panggilan itu sudah sudah diterimakan kemasing-masing Anggota Dewan. "Memang ada surat panggilan untuk semua Anggota Dewan dari KPK. Semua-surat itu sudah disampaikan ke masing-masing anggota", terang Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mokhammad Effendy, Senin (10/07/2017).

Meski membenarkan adanya panggilan pemeriksaan terhadap 22 Anggota DPRD Kota Mojokerto oleh KPK, namun Mokhammad Effendy mengaku tak mengetahui secara pasti kaitan panggilan pemeriksaan terhadap seluruh Anggota Dewan itu terkait dengan persoalan apa. "Waaahh... kalau yang itu saya sendiri belum tahu. Ya kita tunggu saja perkembangannya", kelitnya, diplomatis.

Sementara itu, informasi dilapangan menyebutkan, jika ke-22 Anggota DPRD Kota Mojokerto itu bakal diperiksa secara maraton oleh Penyidik KPK di Polresta Mojokerto. Meski enggan menyebutkan terkait persoalan apa sehingga dirinya menerima panggilan pemeriksaan, sumber dari lingkup DPRD menyatakan, jika pada surat panggilan yang sudah diterimanya, pemeriksaan bakal dilakukan di Polresta Mojokerto pada Selasa (11/07/2017) besok. "Ya... saya sudah terima surat panggilan. Tanggal pemeriksaanya besok (Red: Selasa, 11/06/2017), di Polresta. Tentang materi pemeriksaan secara pasti saya belum tahu, tapi ya bisa jadi seputar aliran dana pasca OTT KPK", pungkas sumber yang enggan dipublikasi identitasnya ini.

Seperti diketahui, Wiwiet Febrianto ditangkap dalam OTT KPK saat masih aktif menjabat sebagai Kadis PUPR Pemkot Mojokerto bersama 3 (tiga) Pimpinan DPRD Kota setempat pada Jum'at (16/06/2017) tengah malam — Sabtu (17/06/2017) dini hari lalu. Ketiga Pimpinan DPRD itu masing-masing Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq dari Fraksi PAN dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani dari Fraksi PKB.

Bersamaan dengan ditangkapnya Wiwiet Febrianto dan 3 (tiga) Pimpinan DPRD Kota Mojokerto dalam OTT KPK tersebut, penyidik KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 470 juta yang diduga digunakan untuk menyuap ke-3 (tiga) Pimpinan DPRD Kota Mojokerto itu. Dari jumlah Rp. 470 juta itu, Rp.. 300 juta sedianya diduga digunakan untuk menyuap dalam rangka memuluskan pengalihan anggaran pembangunan proyek Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) di Kota Mojokerto, sedangkan selebihnya Rp. 170 juta diduga digunakan untuk memenuhi jatah rutin triwulanan. *(DI/Red)*