Senin, 06 Juni 2016

Dua Kades Kepergok Dikamar Hotel Dilaporkan Polisi

Baca Juga

Aji MS saat melaporkan dugaan perselingkuhan BS dengan N di SPKT Polres Mojokerto, Minggu (05/06/2016).

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
   Pasca menggerebek BS saat beduaan dengan istrinya (N) disalah-satu kamar hotel dikawasan jalan Raya By-pass Mojokerto, pada Jum'at (03/06/2016) siang, Ajik sapaan akrab Aji MS menemnpuh jalur hukum dengan melaporkan istrinya (N) dengan pasangan selingkuhnya BS ke Polresta Mojokerto. Ajik mendatangi Polres Mojokerto, tanpa didampingi kuasa hukum atau rekannya. Begitu tiba, Minggu (05/06/2016) sekitar pukul 17.30 WIB, Ajik langsung menuju ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan diterima dua anggota SPKT, yang selanjutnya Ajik dipersilahkan memasuki ruangan untuk memberikan keterangan.
   Diruangan yang berada dekat dengan pintu gerbang Mapolres Mojokerto ini, secara panjang lebar Ajik melaporkan seputar dugaan perselingkuhan ataupun perzinaan antara BS dengan N yang dipergokinya disalah-satu kamar hotel jalan Raya By-pass Mojokerto yang dipergokinya pada Jum'at (03/06/2016) siang, sekitar pukul 11.30 WIB.
   Dalam laporannya, Ajik menyebutkan jika BS adalah seorang Kepala Desa disalah-satu Desa diwilayah  Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, sedangkan  N  sendiri adalah istri Ajik yang juga menjabat Kades disalah-satu Desa diwilayah Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto. Sebagai tanda bukti bahwa N adalah istrinya, pada petugas diserahkannya bukti Surat Nikah dan Kartu Keluarga.
   Serunut kronologi kejadian pun ia ceritakan pada petugas, termasuk hubungan gelap antara BS dan istrinya yang menurut Ajik sudah berlangsung setahun. Klimaksnya, saat kedua Kades tersebut tertangkap basah disalah-satu kamar hotel dijalan Raya By-pass Mojokerto. "Kedatangan kami ini mengenai pelaporan tentang indikasi perzinaan di hotel Puri Indah dijalan Raya By-pass Mojokerto", ujar Ajik, Minggu (05/06/2016) malam.
   Menurut Ajik, sudah lama dia mencurigai perselingkuhan antara BS dengan istrinya yang sama-sama sebagai Kades di wilayah Kabupaten Mojokerto. "Sebenarnya saya sudah lama mencurigai adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh BS dengan isteri saya sendiri yang juga Kades", ungkapnya, diruang Satreskrim Polres Mojokerto, Minggu-malam itu juga.
  Yang diherani Ajik, pasca penggerebekan tunggal yang ia lakukan tersebut, kedua Kades itu sama-sekali tidak merasa bersalah atas perbuatannya yang jelas-jelas melanggar norma susila dan hukum. "Saya sudah memberikan kesempatan agar pelaku itu meminta maaf kepada saya. Tapi setelah kejadian itu saya tunggu, ternyata tidak ada itikad baik untuk mengungkapkan kesalahannya", cetusnya, dengan nada penuh heran.
   Karena setelah ditunggu hingga 2 x 24 jam lebih ternyata tidak ada itikad baik dari BS dan N, maka Ajik pun memutuskan menempuh jalur hukum. "Jadi, karena negara kita adalah negara hukum dan kita punya hak untuk melakukan hal itu (laporan). Artinya, kita punya hak untuk melaporkan perselingkuhan dan perzinaan ke Polres Mojokerto ini agar ditindak-lanjuti secara hukum", tegas politisi Partai Gerindra Kabupaten Mojokerto ini.
   Dalam laporan itu, Ajik menyebutkan adanya indikasi kuat kedua terlapor telah melanggar pasal 284 KUHP. Bahkan, ia mengaku siap jika tidak ada solusi terbaik pasca laporan resmi perselingkuhan ataupun perzinahan  isterinya dengan BS ini, hal terburuk yang akan Ajik tempuh akan mengugat cerai isterinya. "Kalau toh itupun memang harus kami lakukan. Kami akan melakukan gugatan cerai", tandasnya.
   Dipaparkannya, langkah pelaporan tersebut dilakukan karena Ajik merasa sudah tidak mampu menasehati istrinya. Beberapa bulan terakhir, tak henti-hentinya ia menasehati sang isteri. Namun, tak gubris N dan malah justru kepergok berduaan di kamar hotel bersama BS.
   "Nah, karena saya sudah berbulan-bulan melakukan itikad baik dengan selalu menasihati isteri saya dan malah terakhir kepergok dikamar hotel, maka tingkat kesabaran saya sudah cukup. Sehingga, saya memang harus laporan", tegasnya.
   Apapun bentuk pembelaan dari kedua terlapor. Bagi Ajik, dirinya sudah siap segala resiko. Menurut Ajik, ia merasa pada posisi yang sangat-sangat benar secara hukum. "Karena isteri yang sah ketahuan ketangkap basah di dalam sebuah hotel itu sudah sangat melanggar hukum. Jadi saya siap untuk menyelesaikan hal ini secara hukum", pungkas pria penyabar ini.  *(DI/Red)*