Baca Juga
Suliyat, Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto.
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Tim Baperjakat Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bakal menjadikan hasil penyusunan formasi pejabat dan staf kecamatan baru, Kranggan sebagai kejutan. Mengaku formatur belum jadi, namun Sekretaris Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, Endri Agus siap menyodorkan tiga nama dalam rapat internal yang sewaktu-waktu digelar . "Strukturnya sudah jadi. Tinggal pengisiannya saja. Tinggal menunggu rapat Baperjakat dan kita tinggal menyodorkan ke Walikota", ujar Endri Agus, Senin (06/06/2016).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto Endri Agus, dari rapat awal disepakati bahwa tiap anggota Baperjakat diminta menyiapkan maksimal tiga nama Calon Camat, Sekcam, Kasi hingga staf. "Kami sudah melakukan penggodokan dan siap menyodorkan tiga nama alternatif. Tentang siapa-siapa mereka itu..., tunggulah sampai pelantikan 20 Juni nanti", kelitnya.
Hanya saja, ia menggaris bawahi, bahwa rambu-rambu untuk penempatan pejabat Camat haruslah jelas. Seperti halnya, punya background pendidikan pemerintahan seperti Akademi Pemerintahan ataupun Ilmu Pemerintahan. "Dan jelas esselon III. Karena, Walikota hanya menghendaki pergeseran bukan promosi", tegasnya.
Sementara itu, mengalir bocoran informasi seolah-olah demikian kuatnya, bahwa 'Kandidat Kuat' Camat Kranggan tak lain adalah Kabag Pemerintahan Setdakot Mojokerto Abdurahman Tuwo, Kabag Humas Heryana Dodik, Sekretaris Dishub Mojari dan Rahmi. Sementara Kecamatan Baru itu sendiri akan dilaunching pada 20 Juni depan, yakni bertepatan dengan puncak peringtan hari jadi Kota Mojokerto ke-98.
Dengan ditetapkan dan dilantiknya Camat di Kecamatan Baru itu, tentunya akan didukung oleh kekuatan personil yang akan membeckup kinerja Camat di Kecamatan Baru tersebut. Diantaranya 1 Sekcam, 4 Kasubbag, 3 Kasi dan setidaknya 7 orang staff.
Dimintai komentar terkait pengisian personil di Kecamatan Kranggan ini, ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto Suliyat berharap, agar Walikota profesional dalam menentukan Susduk Kecamatan. "Harapannya saya hanya agar Walikota profesional saja dan jangan ada KKN. Persoalannya, pejabat baru nanti harus kapabel dibidangnya. Karena Kecamatan Baru itu nanti serba terbatas", harapnya.
Lebih dari itu, pejabat yang profesional dapat menjadikan Kecamatan Baru ini survive. "Berjalan atau tidaknya Kecamatan ini nanti tergantung kemampuan pejabatnya. Makanya, saran kami agar pejabat yang ditempatkan sesuai keahliannya," tambahnya.
Imbuhnya, "Dan, Walikota harus pegang kunci hasil fit propher test pegawai. Karena, dengan pertimbangan ini, maka kemampuan stafnya bisa diketahui. Sedangkan kalau Baperjakat, hanya berpegang sesuai dengan Daftar Urut Kepengkatan (DUK) saja". *(Yd/DI/Red)*