Baca Juga
Mohammad Sholehan, tersangka pencabulan saat digendang oleh aparat Polres Mojokerto.
Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Korban perilaku bejat oknum guru bimbingan belajar (Bimbel) Muhammad Sholehan alias Lehan alias Rehan (41) yang sebelumnya diberitakan berjumlah tujuh siswi, melalui penyidikan yang mendalam, Sabtu (06/02/2016), terungkap bahwa jumlah korban bertambah dua korban. Sehingga, untuk sementara jumlah korban menjadi sembilan.
Selain dapat diungkap bertambahnya jumlah korban, terungkap pula adanya hal lain yang lebih mengejutkan. Yakni, tiga video pribadi milik Lehan atau Rehan yang semula diduga dilakukan dengan istri yang telah cerai, ternyata dilakukan dengan salah satu orang tua korban.
AKBP Budhi Herdi Susianto, Kapolres Mojokerto melalui Kasat Reskrim AKP Budi Santoso mengungkapkan, bahwa korban kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru Bimbel tersebut bertambah. Jika sebelumnya disebutkan bahwa jumlah korban sebanyak tujuh siswi, kini bertambah menjadi sembilan siswi. "Akan terus kami kembangkan. Sebab, kami menduga korban masih ada", ungkap Kasat Reskrim pada media, Sabtu (06/02/2016).
Menurut Kapolres Mojokerto, patut diduga jumlah korban masih bisa bertambah. Hal itu, mengacu pada pengakuan tersangka, bahwa tersangka sudah melakukan perbuatan cabulnya sejak tiga tahun silam. "Dari hasil penyidikan anggota unit PPA Polres Mojokerto, terakhir kita mengamankan buku absen anak didik tersangka. Dari sini, didapat data terdapat 24 siswa yang aktif. Kami juga masih mendata siswa lain yang pernah mengikuti Bimbel dirumah tersangka sebelum-sebelumnya dan berkoordinasi dengan Perangkat Desa serta warga setempat," beber Budhi.
Terkait masalah video mesum yang dilakukan oleh tersangka bersama salah-satu ibu-korban, Kapolres menandaskan, bahwa pihaknya akan secepatnya melakukan pemanggilan terhadap salah-satu ibu korban untuk dimintai keterangan. "Ibu-korban dimaksud, masih memiliki suami. Jika nanti suaminya tidak terima, itu akan menjadi kasus yang berbeda. Yakni tentang perzinaan", tandasnya.
Sementara itu, barang bukti berupa satu-unit laptop yang disita Polres Mojokerto pada beberapa hari lalu, ternyata bukan milik pelaku. Melainkan, milik orang tua korban yang berinisial H. "Setelah kami kembangkan, satu-unit laptop itu ternyata milik perempuan yang berperan dalam video itu. Yang tak lain adalah ibu dari salah-satu korban", jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terkuaknya kasus perbuatan bejat oknum guru Bimbel tersebut berawal dari rasa curiga dari salah seorang guru ditempat korban bersekolah. Guru dimaksud curiga, diantara kelompok muridnya yang masih berusia antara 8~10 tahun itu, saat berkumpul sering berbicara dan berperilaku aneh yang cenderung melanggar etika moral dan cenderung mengarah porno.
Dari pengamatan ini, guru dimaksud memberitahu pada orang tua kelompok muridnya yang dianggap nyleneh tersebut. Mendapat pemberitahuan ini, para orang-tua dari kelompok murid yang nyleneh ini menindak-lanjuti dengan menanyakan pada anaknya masing-masing.
Ternyata benar, dengan polosnya para murid itu mereka mengaku kalau sering diperlakukan tak senonoh oleh guru lesnya. Mendengar pengakuan polos dari anaknya, kontan saja para otang-tua siswa melaporkan ulah mesum sang Guru Les tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
Akhirnya, Kamis (28/01/2016), orang-tua siswi korban perbuatan cabul oknum guru Bimbel bejat tersebut melapokannya ke Polres Mojokerto. "Kita menunggu hasil dari test Psikiater Polda Jawa Timur untuk mengetahui, apakah korban mengidap kelainan seks atau tidak", pungkas Budhi. *(DI/Red)*