Baca Juga
6 pasangan bukan suami istri saat diidentifikasi di Polres Mojokerto, Selasa (03/05/2016).
Kab. MOJOKERTO - ( harianbuana.com)
Razia Bina Kusuma yang digelar jajaran Polres Mojokerto disejumlah tempat kos dan hotel diwilayah hukumnya, Selasa (03/05/2016) siang, berhasil memergoki dan mengamankan 6 pasangan bukan suami istri yang masing-masing pasangan sedang dalam kamar hotel.
Awalnya, sekira pukul 13.30 WIB, korps berseragam cokelat ini mulai bergerak menyisir warung reman-remang diwilayah Kecamatan Mojosari. Pasalnya, disinyalir warung-warung dimaksud menjual minuman keras (Miras). Hanya saja, dalam penyisiran dibeberapa warung itu, petugas tidak menemukan Miras yang dimaksud.
Melanjutkan razia yang digelarnya, petugas menyisir beberapa tempat kos yang diduga dijadikan tempat mesum. Di tempat-tempat inipun, petugas tak mendapati satupun penghuni kos yang kedapatan mesum di dalam kamar.
Akhirnya, petugas memutuskan untuk menyisir Hotel Tejowulan yang ada di Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto. Dihotel ini, petugas mendapati beberapa pasangan bukan suami istri yang tengah asyik bermasyuk ria dalam kamar hotel. Tak ayal lagi, ke-e 6 pasangan mesum inipun digelandang kemobil polisi untuk diamankan di Mapolres Mojokerto.
"Ada 6 pasang yang kita amankan dalam razia ini. Seluruhnya langsung kita bawa ke Mapolres Mojokerto untuk dilakukan pendataan", ujar Kabag Humas Polres Mojokerto Iptu Suyono.
Menurut Iptu Suyono, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, diketahui bahwa dari 6 pasangan tersebut, tidak ada satupun yang dapat menunjukan dokumen pernikahan. Usai dilakukan pendataan, mereka diberikan peringatan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Saat ini, masing-masing keluarga pasangan yang terjaring razia sudah kita hubungi. Mereka akan kita serahkan kepada pihak keluarga setelah mendapatkan bimbingan dari petugas", terangnya. *(DI/Red)*