Jumat, 12 Mei 2023

Terkait TPPU, KPK Sita Rumah Rafael Alun Yang Dibeli Dari Grace Tahir

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah Rafael Alun Trisambodo yang dibeli dari Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir. Penyitaan ini dilakukan terkait proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kembali menjerat mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) II Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Informasi yang kami peroleh, saat ini, obyek jual-beli rumah dimaksud sudah dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK saat dihubungi wartawan, Jum'at (12/05/2023).

Ali belum menginformasikan detail rumah Rafael Alun Trisambodo yang dibeli dari Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady tersebut termasuk nilai rumah yang disita Tim Penyidik dan tercatat tidaknya aset tersebut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun.

Sebagaimana diketahui, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan KPK pada Kamis 11 Mei 2023, telah memeriksa Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.

Pelaksana-tugas (Plt.) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menerangkan Grace Dewi Riady diperiksa sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kembali menjerat mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) II Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Terkait dengan pemeriksaan saksi Grace itu memang soal perkaranya Rafael. Kami sedang menelusuri perkaranya TPPU, bukan gratifikasi", terang Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (11/05/02023).

Ditandaskan Asep, bahwa Tim Penyidik KPK akan memeriksa lebih lanjut keterlibatan Grace dalam perkara dugaan TPPU Rafael. Tim Penyelidik akan mendalami lebih jauh aset yang dimiliki Grace.

"Grace kita cek, apakah itu hasil Tipikor apa bukan. Kalau itu hasil Tipkor, pasti dan harus kita sita. Kalau bukan, ya enggak", tandas Asep.

Tim Penyidik KPK pada Kamis 11 Mei 2023, telah memeriksa Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) II Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Grace tampak tiba di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan sekitar pukul 10.04 WIB. Tak ada komentar apapun yang ia sampaikan terkait kehadirannya di Kantor KPK kali ini. Begitu tiba, ia langsung bergegas melangkahkan kakinya menuju resepsionis untuk menyelesaikan proses administrasi kemudian menungggu proses pemeriksaan di ruang lobi.

Lebih dari tiga jam kemudian atau sekitar pukul 13.27 WIB, Grace rampung menjalani pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dan menuruni tangga lalu bergegas menuju pintu keluar gedung tersebut. Grace kembali bungkam saat dikonfirmasi tentang materi pemeriksaan yang baru saja dijalaninya maupun hubungannya dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo. *(HB)*


BERITA TERKAIT: