Kamis, 02 November 2017

Legislator Berharap Kenaikan UMK Tingkatkan Kesejahteraan Kaum Buruh

Baca Juga


Anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Mochamad Harun.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Upah Minimum Kota (UMK) Kota Mojokerto tahun 2018 mendatang diperkirakan bakal naik tipis. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Hariyanto mengaku mengusulkan kenaikan upah buruh sebesar 8,7 persen.

Kini, draft usulan tersebut berada di meja Wali Kota untuk mendaptkan rekomendasi. “Usulan UMK sudah kita sampaikan ke Wali Kota, insya ALLAH... hari ini rekomendasinya turun untuk diteruskan ke Gubernur. Kenaikannya 8,71 persen atau menjadi sekitar Rp. 1.886.000,-", ungkap Hariyanto, melalui selulernya, Kamis (02/11/2017).

Jika disetujui, lanjut Hariyanto, maka UMK Kota Mojokerto mendatang naik sekitar Rp. 151 ribu atau menjadi Rp 1,886,390. Usulan UMK ini mengacu pada PP 78 tahun 2015 yang mengatur pengupahan. "Usulan kita, kenaikan UMK sebesar 8,7 persen. Tapi apakah usulan itu nanti terealisasi atau tidak, itu tergantung persetujuan Gubernur", lanjutnya.

Mantan Kadispendik Pemkot Mojokerto ini mengaku, jika tidak ada keberatan dari para pengusaha soal besaran kenaikan UMK ini. "Pembahasan UMK 2018 sudah dilakukan bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dan disepakati mengacu pada PP 78. Jadi tidak ada yang keberatan", akunya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR Kota Mojokerto Mochamad Harun menyatakan, pihaknya berharap UMK di Kota Mojokerto tidak berbeda jauh dengan UMK daerah lainnya. "Tepat pada tanggal 21 November 2017 depan, bakal di putuskan UMK di seluruh Indonesia. Harapan kami, UMK di Kota Mojokerto naik signifikan dan kalaupun selisih tidak terlalu jauh dengan UMK di daerah-daerah lain di Jawa Timur", cetus Mochamad Harun, Jum'at (02/11/2017).

Dijelaskannya, dengan adanya kesetaraan UMK di Kota Mojokerto, bisa meningkatkan​ derajat ekonomi dan tingakat kesejahteraan warga Kota Mojokerto. "Memang... upah atau gaji karyawan disesuaikan dengan daerah ring. Tapi, ya itu tadi, kalaupun ada perbedaan jangan terlalu jauh. Sehingga kesejahteraan warga lebih terjamin. Kalau kesenjangannya terlalu jauh, makin tahun semakin tertinggal tingkat ekonominya", jelasnya. *(DI/Red)*